Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bulukumba

Dokumen Administrasi 2 Bakal Paslon di Pilkada Bulukumba Sulsel Penuhi Syarat

Hasil verifikasi berkas sudah disampaikan dan diserahkan ke masing-masing narahubung atau LO Paslon di Pilkada Bulukumba.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
ist
Penyerahan dokumen bukti penelitian berkas oleh KPU ke LO Tim pasangan Andi Utta-A Edy Manaf, Jumat (13/9/2024). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Berkas administrasi dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bulukumba memenuhi syarat.

Komisioner KPU Bulukumba, Syamsul mengatakan pihaknya telah menggelar rapat pleno.

"Kami telah menggelar rapat pleno dan dari verifikasi berkas administrasi kedua bakal calon memenuhi syarat," kata Syamsul, Sabtu (14/9/2024).

Hasil verifikasi berkas sudah disampaikan dan diserahkan ke masing-masing narahubung atau LO.

"Alhamdulillah selama proses verifikasi tidak ada hambatan yang berarti, semuanya terselesaikan," katanya.

Liaison Officer (LO) Andi Muchtar Ali Yusuf-Edy Manaf, Nuryadi Rustam juga sudah menerima bukti penelitian berkas.

"Hasil penelitian dokumen persyaratan Pak Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf dinyatakan telah memenuhi syarat oleh KPU," ujarnya.

Sebagai informasi, selainĀ Andi Utta dan Edy Manaf, Pilkada Bulukumba juga diikuti Jamaluddin Syamsir dan Tomy Satria Yulianto.

Saat ini dukungan masyarakat terhadap pasangan ini terus mengalir di Bulukumba.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved