Pilkada Bulukumba
Dokumen Administrasi 2 Bakal Paslon di Pilkada Bulukumba Sulsel Penuhi Syarat
Hasil verifikasi berkas sudah disampaikan dan diserahkan ke masing-masing narahubung atau LO Paslon di Pilkada Bulukumba.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Berkas administrasi dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bulukumba memenuhi syarat.
Komisioner KPU Bulukumba, Syamsul mengatakan pihaknya telah menggelar rapat pleno.
"Kami telah menggelar rapat pleno dan dari verifikasi berkas administrasi kedua bakal calon memenuhi syarat," kata Syamsul, Sabtu (14/9/2024).
Hasil verifikasi berkas sudah disampaikan dan diserahkan ke masing-masing narahubung atau LO.
"Alhamdulillah selama proses verifikasi tidak ada hambatan yang berarti, semuanya terselesaikan," katanya.
Liaison Officer (LO) Andi Muchtar Ali Yusuf-Edy Manaf, Nuryadi Rustam juga sudah menerima bukti penelitian berkas.
"Hasil penelitian dokumen persyaratan Pak Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf dinyatakan telah memenuhi syarat oleh KPU," ujarnya.
Sebagai informasi, selainĀ Andi Utta dan Edy Manaf, Pilkada Bulukumba juga diikuti Jamaluddin Syamsir dan Tomy Satria Yulianto.
Saat ini dukungan masyarakat terhadap pasangan ini terus mengalir di Bulukumba.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
Warga Bulukumba Tempuh Perjalanan 161 Km Demi Demo di Kantor Bawaslu Sulsel |
![]() |
---|
Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Terima Kasih ke KPU-Bawaslu Bulukumba |
![]() |
---|
VIDEO: Andi Muchtar Ali Yusuf - Andi Edy Manaf Raih 141.604 Suara di Pilkada Bulukumba |
![]() |
---|
VIDEO: Ekspresi Pendukung Andi Utta-Edy Manaf Setelah Unggul di Pilkada Bulukumba |
![]() |
---|
Ketua Golkar Bulukumba Marahi Anggota KPPS Gegara Dilarang Bawa HP ke Bilik Suara, Mana Aturannya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.