Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Video

VIDEO: PT Antam dan Luwu Timur Bagi Hak Kelola Tambang Nikel di Pongkeru Sulsel

Ketiganya yakni PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda Sulsel), Luwu Timur Gemilang dan PT Antam Tbk.

TRIBUN-TIMUR.COM
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama antara PT Antam, PT SCI dan Luwu Timur Gemilang terkait kelola blok tambang nikel di Pongkeru Lutim, pada Jumat (13/9/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hak kelola satu blok tambang nikel di Luwu Timur telah dibagi antara tiga pihak.

Ketiganya yakni PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda Sulsel), Luwu Timur Gemilang dan PT Antam Tbk.

Lokasi blok tambang tersebut terletak di Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Memorandum of Understanding (MoU) antara ketiga pihak pun sudah ditandatangani di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (13/9/2024).

Hadir Direktur PT Antam Nico Kanter, Direktur PT SCI Machmud Achmad dan Direktur PT Luwu Timur Gemilang.

Penandatanganan disaksikan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan dan Bupati Lutim Budiman.

Nantinya, PT Antam punya saham sebesar 55 persen di blok tambang nikel Pongkeru.

Sementara Pemprov Sulsel dan Pemkab Lutim berbagi saham 45 persen.

Rinciannya, Pemprov Sulsel mendapat alokasi 18 persen, sedangkan Lutim 27 persen.

"Inilah pertama kalinya memiliki blok tambang yang dimiliki sendiri bekerjasama dengan PT Antam 55 persen sahamnya. Kabupaten Luwu Timur dan Provinsi 45 persen," kata Pj Gubernur Prof Zudan.

Adapun luas blok tambang nikel di Pongkeru seluas 4.252 hektare.

Pj Gubernur Zudan menyambut gembira hak mengelola tambang nikel sendiri.

Bahkan menurutnya menjadi sejarah baru di Sulsel.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved