TNI
Daftar 21 Jenderal Bintang 3, Teranyar Mohammad Fadjar Promosi Jadi Letnan Jenderal
Daftar jenderal bintang tiga aktif menjabat di kesatuan TNI dan lintas lembaga atau kementerian.
TRIBUN-TIMUR.COM- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mempromosikan jenderal bintang dua menjadi Jenderal Bintang Tiga.
Ia adalah Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Mohammad Fadjar.
Alumnus Akademi Militer atau Akmil 1993 ini menjabat sebagai Dankodiklat TNI.
Ia menggantikan Laksamana Madya TNI Maman Firmansyah.
Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Tentara Nasional Indonesia atau (Kodiklat TNI) adalah Badan Pelaksana Pusat Tentara Nasional Indonesia yang memiliki fungsi dan tugas untuk menyelenggarakan pembinaan doktrin, pendidikan pertama integratif dan pendidikan pengembangan spesialisasi serta latihan gabungan, latihan bersama dan latihan kesiapsiagaan operasional yang diselenggarakan oleh Mabes TNI dan Kotama jajaran TNI.
Markas Komando Kodiklat TNI berada di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Berikut daftar jenderal tiga aktif menjabat di Indonesia
- Kepala BNPB
Letnan Jenderal TNI Suharyanto

Akmil 1989 Infanteri
Mulai menjabat: 17 November 2021
Masa: 2 tahun, 9 bulan dan 22 hari
2. Sesmenko Polhukam
Letnan Jenderal TNI, Teguh Pudjo Rumekso, M.Tr.Han.

Akmil 1991 (Infanteri)
Mulai menjabat: 1 September 2022
Masa: 2 tahun dan 7 hari
TNI
Agus Subiyanto
Jenderal Bintang Tiga
Mohammad Fadjar
Akademi Militer
Dankodiklat TNI
Suharyanto
Teguh Pudjo Rumekso
I Nyoman Cantiasa
Letjen Eko Margiyono
Jenderal Saleh Mustafa
Mohamad Hasan
Widi Prasetijono
Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno
Teguh Muji Angkasa
Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Pernah Dua Kali Jadi Pejabat di Sulsel |
![]() |
---|
Deretan Jenderal Asal Makassar Raih Pangkat Penuh Terbaru Sjafrie-Yunus Yosfiah |
![]() |
---|
Prabowo Anugerahkan Dua Tokoh Militer asal Sulsel Pangkat Jenderal Bintang 4 |
![]() |
---|
Prabowo Naikkan Pangkat Kopassus, Marinir, dan Kopasgat Jadi Bintang 3 |
![]() |
---|
Panglima Ganti Jenderal Danpaspampres Era Presiden Joko Widodo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.