Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada

10 Isu Strategis Jadi Atensi Bawaslu Sulsel di Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan Sulsel memberikan perhatian khusus terhadap 10 isu strategis dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan Sulsel memberikan perhatian khusus terhadap 10 isu strategis dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. 

Isu-isu ini meliputi netralitas aparatur sipil negara (ASN), praktik politik uang, polarisasi masyarakat, keamanan, dan permasalahan logistik. 

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menyampaikan hal ini dalam acara peluncuran Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di Hotel Haeper, Makassar, Senin (9/9/2024).

Berdasarkan data dari Bawaslu RI, Sulsel masuk dalam lima besar provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi dalam pelaksanaan pilkada. 

Provinsi lain yang turut masuk dalam daftar ini adalah Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah.

Mardiana Rusli, mengungkapkan bahwa ada beberapa daerah yang dinilai cukup rawan dalam hal netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan penyelenggara Pemilu. 

Menurutnya, Bawaslu telah menangani sejumlah kasus keberpihakan ASN yang dikhawatirkan akan mempengaruhi hasil Pilkada Serentak 2024.

Salah satu daerah dengan tingkat kasus netralitas ASN yang paling tinggi adalah Kabupaten Pinrang. 

Mardiana menyebutkan bahwa terdapat 29 kasus di Pinrang, dengan 28 di antaranya telah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

"Ini menjadi salah satu daerah paling rawan dalam hal netralitas ASN," jelasnya.

Selain Pinrang, Kabupaten Luwu Timur juga menjadi perhatian dengan 18 kasus yang sedang ditangani oleh Bawaslu

Di Kabupaten Pangkep, tercatat ada 9 kasus, dengan 3 kasus yang telah diteruskan ke KASN. 

Baca juga: 11 ASN Diciduk Bawaslu Palopo Sulsel Langgar Netralitas Selama Tahapan Pilkada 2024

Sedangkan di Luwu Utara terdapat 2 kasus, Selayar 1 kasus, dan Makassar dengan 4 kasus yang sudah ditangani.

"Ini artinya bahwa peringatan dini (early warning system) harus diperkuat, terutama di daerah-daerah yang dianggap rawan dari segi netralitas ASN," tegas Mardiana.

Bawaslu Sulsel juga telah merancang beberapa intervensi untuk meningkatkan komitmen netralitas di 24 kabupaten/kota.

Salah satunya adalah dengan mengadakan kegiatan yang bertujuan untuk mengikat komitmen semua pihak, khususnya ASN.

Hal ini agar tetap netral selama proses Pilkada

Surat edaran dari Bawaslu RI juga telah dikeluarkan untuk mendukung langkah ini.

Mardiana menekankan bahwa politik di tingkat lokal seringkali sangat dipengaruhi oleh hubungan kekerabatan, yang berpotensi mempengaruhi netralitas ASN

Oleh karena itu, Bawaslu Sulsel berusaha mengatasi potensi masalah ini dengan bekerja sama secara strategis dengan berbagai pihak.

“Kita berharap peluncuran kegiatan ini bukan karena kita khawatir, tapi lebih untuk mengelaborasi dan mengolah kerjasama strategis demi memperkuat ekosistem penyelenggaraan pemilu yang sehat,” ujarnya. 

Mardiana pun berharap kerja-kerja strategis Bawaslu dapat diapresiasi oleh masyarakat sebagai langkah penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Sulawesi Selatan.

Berikut adalah 10 isu strategis yang menjadi perhatian Bawaslu Sulsel:

1. Netralitas Aparatur Pemerintah dan Penyelenggara Pemilihan

Pentingnya menjaga netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam pemilu menjadi prioritas untuk mencegah pelanggaran kode etik serta mobilisasi aparatur negara yang berpotensi mempengaruhi hasil pemilihan.

2. Praktik Politik Uang

Penggunaan uang atau barang sebagai alat kampanye selalu menjadi tantangan dalam setiap pemilihan. 

Metode baru seperti uang digital dan kartu elektronik semakin canggih, dan pencegahannya membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak.

3. Polarisasi Masyarakat dan Dukungan Publik

Polarisasi politik di masyarakat masih kuat, dan politisasi SARA serta penyebaran hoax bisa memperkeruh situasi. 

Langkah mitigasi perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas selama proses pemilihan.

4. Penggunaan Media Sosial dalam Kontestasi Politik

Media sosial yang semakin intens digunakan dalam kampanye membutuhkan pengawasan khusus untuk mencegah penyebaran informasi palsu yang dapat menimbulkan kerawanan politik.

5. Keamanan

Ancaman keamanan, termasuk intimidasi, kekerasan fisik, maupun verbal terhadap penyelenggara dan pemilih, harus diantisipasi. 

Dukungan keamanan sangat penting untuk menjaga integritas proses pemilihan.

6. Permasalahan Logistik

Masalah seperti keterlambatan pengiriman logistik, tertukarnya surat suara, dan pengadaan logistik yang tidak sesuai standar sering terjadi dalam tahapan pemilihan. 

Hal ini menjadi perhatian utama untuk menghindari kekacauan pada hari pemungutan suara.

7. Kompetensi Penyelenggara Adhoc

Pemahaman yang kurang dari penyelenggara adhoc terkait teknis pemungutan dan penghitungan suara di TPS menjadi salah satu sumber kerawanan yang harus diatasi melalui peningkatan kompetensi.

8. Hak Memilih dan Dipilih

Jaminan hak untuk memilih dan dipilih harus diperkuat. Pemutakhiran daftar pemilih yang akurat sangat penting untuk memastikan semua warga yang berhak dapat berpartisipasi.

9. Layanan kepada Pemilih

Penyelenggara pemilu wajib memastikan aksesibilitas layanan bagi semua pemilih, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok minoritas, agar mereka tidak mengalami kesulitan dalam proses pemilihan.

10. Bencana Alam dan Distribusi Logistik

Antisipasi terhadap potensi bencana alam harus menjadi perhatian, terutama dalam menentukan lokasi TPS agar proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan sesuai aturan meski terjadi bencana. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved