Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok dan Kehebatan Brigjen Aulia Dwi Nasrullah Perwira Bintang 1 Termuda TNI, Eks Komandan Kopassus

Asisten Operasi Kepala Staf Kogabwilhan III bertugas di markas Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III yang berlokasi di Timika, Papua.

Editor: Ansar
Kompas.com
Sosok dan kehebatan Brigadir Jenderal (Brigjen) Aulia Dwi Nasrullah perwira bintang satu termuda TNI di Indonesia saat ini.  

Dia diberikan kenaikan pangkat brigjen saat berusia 46 tahun 4 bulan.

Brigjen Aulia Dwi Nasrullah memulai karier militernya usai lulus sebagai perwira TNI Angkatan Darat dari Akademi Militer pada 1998.

Dalam kariernya, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah banyak bertugas menjadi pasukan elite Kopassus sebagai pasukan infanteri.

Sebelum mendapatkan pangkat brigjen, Aulia Dwi Nasrullah yang masih berpangkat kolonel infantri bertugas sebagai Danmenchandra Akademi TNI sejak awal 2023.

Dikutip dari laman Akademi TNI, dia sebelumnya menjabat sebagai Waaslog Kaskogabwilhan III.

Pada awal 2022, Aulia Dwi Nasrullah bertugas sebagai Aslog Kasdam XVIII/Ksr. Saat masih berpangkat mayor infanteri, Aulia Dwi Nasrullah menempati posisi Dansatgas Indonesia Force Protection Company (Indo FPC) pada 2014.

Lulus sejak 1998 dari Akademi Militer, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah hingga kini telah berkarier militer selama 26 tahun.

Riwayat karier

Brigjen Aulia Dwi Nasrullah Dikutip dari Tribunnews (29/4/2024), berikut riwayat karier Brigjen Aulia Dwi Nasrullah:

  1. Dansatgas Indo FPC XXVI F2 Kongo (2013-2014)
  2. Danyon II Group 1 Kopassus (2014-2015)
  3. Dan Detasemen Kopassus (2015-2016)
  4. Dandim 0623/Cilegon (2016-2017)
  5. Wadan Grup 2 Kopassus (2017-2017)
  6. Aslog Danjen Kopassus (2017-2018)
  7. Komandan Grup 2 Kopassus (2018-2020)
  8. Aslog Kasdam XVIII/Kasuari (2020-2022)
  9. Waaslog Kaskogabwilhan III (2022-2023)
  10. Danmenchandra Akademi TNI (2023)
  11. Asops Kasgabwilhan III (2023-sekarang).

Kenaikan pangkat TNI

Kenaikan pangkat TNI diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 dan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Kepangkatan Prajurit TNI.

Kenaikan pangkat TNI secara regular ini ditentukan oleh MDDP atau Masa Dinas Dalam Pangkat yang setiap struktural memiliki lini masanya masing-masing.

Untuk bintara dan tamtama, termasuk tamtama dan bintara kepala, prajurit TNI bisa naik pangkat satu tingkat di atasnya membutuhkan waktu 4-6 tahun.

Sementara itu, dikutip dari laman resmi Pengadilan Militer II Jakarta, untuk kenaikan pangkat TNI perwira, lamanya masa kenaikan pangkat reguler prajurit TNI berbeda-beda yang disesuaikan dengan jenjang pangkat, masa dinas, dan pendidikan yang sudah ditempuh.

Beberapa jenis sekolah untuk perwira TNI antara lain Sekolah Dasar Kecabangan (Sesarcab), Sekolah Lanjutan Perwira (Selapa), Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes), dan Sekolah Staf dan Komando (Sesko).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved