Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Maros 2024

Muetazim Mansyur Bakal Calon Wakil Bupati Maros Tes Kesehatan di RSP Unhas Hari Ini

Muetazim Mansyur tes kesehatan tanpa didampingi Calon Bupati Maros Chaidir Syam.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
ist
Bakal Calon Wakil Bupati Maros periode 2024-2029, Muetazim Mansyur pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin (RSP Unhas), Makassar, Rabu (11/9/2024). 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Bakal Calon Wakil Bupati Maros periode 2024-2029, Muetazim Mansyur menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin (RSP Unhas), Makassar, Rabu (11/9/2024).

Mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan (PUTRPP) Kabupaten Maros ini tes kesehatan tanpa didampingi Calon Bupati Maros Chaidir Syam.

Ketua KPU Maros Jumaedi menjelaskan alasan Muetazim memeriksa kesehatan sendiri karena Chaidir Syam telah terlebih dahulu menjalani tes kesehatan.

"Bakal Calon Bupati, telah menjalani pemeriksaan kesehatan beberapa hari lalu, bersama Calon Wakil Bupati Suhartina Bohari. Jadi tidak lagi memeriksa kesehatan, walaupun pasangan calonnya memeriksa kesehatan sekarang," ujarnya.

Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh calon wakil bupati pengganti itu dilakukan sama dengan sebelumnya. 

Baca juga: Chaidir Syam-Muetazim Mansyur Daftar ke KPU Maros Malam Ini

Tes akan memakan waktu kurang lebih 8 jam sampai 11 jam.

"Pemeriksaan kesehatannya sama dengan sebelumnya. Hal ini mengacu pada regulasi yang ada yakni Surat Keputusan 1090 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan.  

Ayah dua anak ini menjelaskan, KPU Maros memberikan jadwal pemeriksaan kesehatan bagi pengganti calon wakil bupati ini dimulai sejak hari pertama pengajuan penggantian tanggal 7 September sampai tanggal 13 september.

"Kita sudah mengeluarkan jadwalnya. Namun Bakal calon wakil Bupati ini mengajukan hari pemeriksaan kesehatan di hari ini, Rabu 11 Septerber," jelasnya.

Sebelumnya, Andi Muetazim Mansyur merupakan Bakal Calon Wakil Bupati Maros pengganti yang dipilih Bakal Calon Bupati Chaidir Syam, setelah KPU Maros menyatakan, pasangannya di Cakada Maros, Suhartina Bohari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Maros

Hal itu berdasarkan dari hasil tes kesehatan yang dikeluarkan oleh Tim Pemeriksaan Kesehatan RSP Unhas yang dielah ditunjuk KPU sebagai tempat pemeriksaan kesehatan

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved