Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Wajo 2024

Besok Bawaslu Wajo Buka Pendaftaran Calon Pengawas TPS, Cek Syarat dan Kuotanya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal rekrut 712 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

|
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo, Andi Hasnadi  

5. memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan

pengawasan Pemilu

6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas  atau sederajat

7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda

Penduduk (KTP)

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon

PTPS

10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik

daerah pada saat mendaftar sebagai calon

11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan

12. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota

dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala

daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun

13. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan

14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan

usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih

15. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved