Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Maros 2024

Suhartina Batal Karena TMS, Chaidir Syam-Muetazim Resmi Daftar Paslon Bupati/Wakil di KPU Maros

Chaidir Syam-Muetazim Mansyur resmi mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Maros di KPU, Senin ( 9/9/2024) malam..

|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Potret Chaidir Syam-Muetazim Mansyur resmi mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati di KPU Maros, Senin (9/9/2024) malam. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS  - Chaidir Syam-Muetazim Mansyur resmi mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Maros di KPU, Senin ( 9/9/2024) malam.

Pendaftaran calon dijaga 225 personel kepolisian.

Rombongan tiba di KPU tepat pukul 22.15 Wita dan diantar oleh simpatisan.

Chaidir syam mengatakan, pihaknya mendaftar kembali sesuai dengan aturan yang diberlakukan KPU.

Di mana, bakal calon wakil sebelumnya,  Suhartina Bohari dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju di Pilkada Maros, Sulawesi Selatan.

“Kami mendaftar kembali karena adanya TMS pada pemeriksaan kesehatan,” katanya.

Chaidir membeberkan alasan memilih Muetazim sebagai pendampingnya di Pilkada Maros.

Salah satunya, pengalamannya di dunia birokrasi.

Baca juga: Sosok Moetazim Mansyur, Kadis PUTRPP Gantikan Suhartina Dampingi Chaidir di Pilkada Maros Sulsel

“Saya kan murni politisi, mulai dari anggota DPRD sampai dengan bupati saat ini. Saya memilih birokrat untuk mempermudah kerja-kerja di lapangan nantinya,” tuturnya.

Mantan Ketua DPRD Maros itu mengatakan, pihaknya tetap didukung oleh sembilan partai politik.

Partai-partai itu adalah PAN, Golkar, Nasdem, Hanura, PKS, Gerindra, PBB, PKB,dan Demokrat.

“Alhamdulillah malam ini lengkap sembilan parpol yang memberikan B.1 KWK nya, terima kasih kepada parpol yang sudah mengerti kondisi ini,” imbuhnya 

Muetazim Mansyur mengaku sebelum menerima tawaran dari Chaidir Syam mendampingi di Pilkada 2024 ia terlebih dahulu mempertimbangkan tawaran tersebut.

Mengingat kariernya sebagai birokrat masih cukup panjang.

“Shalat istikharah dulu. Saya serahkan saja sama Allah, Insyaallah kerja dan kerja,” singkatnya.

Sementara itu Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan pihak telah melakukan pengecekan dokumen persyaratan calon dan pencalonan.

“Semuanya sudah kita lihat dan kami nyatakan diterima,” ujarnya.

Kemudian pada 7 hingga 13 September dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon wakil bupati.

“Tanggal 14 kami akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut apakah memenuhi syarat atau tidak, kemudian tanggal 22 dilakukan penetapan,” tutupnya.

Sebelumnya, Suhartina Bohari dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) hasil tes kesehatan calon kepala daerah untuk Pilkada Maros 2024.

KPU Maros pun meminta kubu Chaidir-Suhartina (Hati Kita Keren) untuk pergantian pasangan. 

Baca juga: 12.032 Personel Siap Diterjunkan Polda Sulsel saat Pemungutan Suara di Pilkada 2024

Berikut Tahapan Pilkada 2024: 

Persiapan

- Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024.

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

- Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024. (*) 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved