Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curhat Wanita 26 Tahun Ditipu Calo CPNS, Laporannya di Polres Gowa Mandek Hampir 2 Tahun

Hasraeni mengaku telah melapor penipuan calo CPNS yang menimpanya pada 21 Oktober 2022 namun hingga kini belum ada perkembangan.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID ZULFADLI
Hasraeni saat menunjukkan baju korpri pemberian calo CPNS, Selasa (10/9/2024). Wanita 26 tahun ditipu calo CPNS dan laporannya mandek 2 tahun di Polres Gowa. 

TRIBUN-GOWA.COM, SOMBA OPU - Curhatan Hasraeni seorang wanita 26 tahun korban penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang terjadi hampir dua tahun lalu. 

Warga Dusun Pajagalung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ini mengaku melapor di Polres Gowa sejak 21 Oktober 2022.

Namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan.

Menurut Hasraeni, penipuan itu ketika ia dikenalkan pada Hasna Daeng Bau, warga Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa

Dia mengaku mengenal Hasna Daeng Bau melalui tantenya.

Baca juga: Kurir Barang di Makassar Tertipu Calo PPDB, Uang Melayang Rp6,5 Juta Adik Gagal Masuk SMA

Kala itu, dia diundang ke rumahnya di Manggarupi, Kecamatan Somba Opu untuk membahas tawaran tersebut.

Dalam pertemuan itu, Hasna Daeng Bau menginformasikan biaya untuk berbagai formasi CPNS. 

"Dia mengatakan bahwa biaya untuk tenaga kesehatan adalah Rp150 juta, untuk guru Rp120 juta, untuk lapas (lembaga pemasyarakatan) Rp150 juta, dan untuk PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) Rp80 juta," jelas Hasraeni, Selasa (10/9/2024).

Tertarik dengan tawaran tersebut, Hasraeni memutuskan untuk membayar biaya Rp150 juta untuk formasi tenaga kesehatan. 

Namun sebelum membayar, ia meminta untuk dimasukkan ke dalam grup WhatsApp yang dikelola terduga pelaku agar dapat mengikuti perkembangan informasi penerimaan CPNS. 

"Pelaku menolak memasukkan saya ke dalam grup karena saya belum membayar," ucapnya.

Tidak ada pilihan lain, Hasraeni memilih membayar sejumlah uang ke pelaku. 

Dan setelah membayar Rp15 juta secara tunai pada Desember 2020, Hasraeni akhirnya dimasukkan ke dalam grup WhatsApp. 

"Di grup tersebut, saya melihat pelaku dan anaknya sebagai admin grup, dengan sekitar 60 orang lainnya di dalamnya," beber Hasraeni.

Tak lama setelah itu, pelaku menghubungi Hasraeni dan meminta tambahan uang Rp 35 juta.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved