Paket Chaidir Muetazim
Chaidir Syam-Muetazim Sudah Daftar di KPU Maros, Baliho Suhartina Masih Terpasang
Seperti di depan Masjid Almarkaz, Jalan Jenderal Sudirman dan beberapa jalan kecamatan baliho bertulis 'lanjutkan' masih terpasang.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Baliho kampanye Chaidir Syam-Suhartina Bohari masih terpajang di Kabupapaten Maros, Selasa (10/9/2024).
Seperti di depan Masjid Almarkaz, Jalan Jenderal Sudirman dan beberapa jalan kecamatan baliho bertulis 'lanjutkan' masih terpasang.
Baliho itu belum dicabut setelah Suhartina Bohari telah dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS) hasil pemeriksaan kesehatan.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Maros, Jumaedi, Sabtu (7/9/2024).
Calon pengganti pun telah ditunjuk secara resmi, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan (PUTRPP )Maros, Muetazim Mansyur.
Baliho Chaidir Syam - Suhartina masih terpajang di jalan utama hingga kecamatan, padahal Chaidir Syam sudah ganti pasangan.
Paket baru Chaidir Syam -Muetazim Mansyur bahkan telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati-wakil bupati, Senin (9/9/2024) malam.

Baliho baru Chaidir Syam-Muetaziem belum nampak di jalan utama maupun kecamatan.
Master Campaign Hati Kita Keren, Marjan Massere mengatakan spanduk yang terlanjur dipasang akan segera diturunkan.
Penurunan dilakukan begitu paket baru telah resmi menjadi calon bupati-wakil bupati.
“Nanti akan diturunkan setelah penetapan calon dari KPU,” ujarnya.
Marjan menyebut, spanduk paket lama memang sempat disebar, bahkan hampir di 14 kecamatan di Kabupaten Maros.
“Hampir dua titik di tiap kecamatan,” sebutnya.
Diketahui, berdasarkan jadwal pilkada 2024, penetapan calon bupati-wakil bupati akan dilakukan 22 September mendatang.
Pengundian nomor urut calon dilakukan sehari setelahnya, 23 September 2024.
Hingga perpanjangan pendaftarn oleh KPU, Chaidir Syam-Suhartina Bohari menjadi calon tunggal yang bakal maju di Pilkada.
Hanya saja, harus dilakukan pergantian bakal calon wakil bupati akibat Suhartina tak lolos pemeriksaan kesehatan.
Chaidir Syam-Muetazim Resmi Daftar Paslon Bupati/Wakil di KPU Maros
Chaidir Syam-Muetazim Mansyur resmi mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Maros di KPU, Senin ( 9/9/2024) malam.
Pendaftaran calon dijaga 225 personel kepolisian.
Rombongan tiba di KPU tepat pukul 22.15 Wita dan diantar oleh simpatisan.
Chaidir syam mengatakan, pihaknya mendaftar kembali sesuai dengan aturan yang diberlakukan KPU.
Di mana, bakal calon wakil sebelumnya, Suhartina Bohari dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju di Pilkada Maros, Sulawesi Selatan.
“Kami mendaftar kembali karena adanya TMS pada pemeriksaan kesehatan,” katanya.
Chaidir membeberkan alasan memilih Muetazim sebagai pendampingnya di Pilkada Maros.
Salah satunya, pengalamannya di dunia birokrasi.
“Saya kan murni politisi, mulai dari anggota DPRD sampai dengan bupati saat ini. Saya memilih birokrat untuk mempermudah kerja-kerja di lapangan nantinya,” tuturnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu mengatakan, pihaknya tetap didukung oleh sembilan partai politik.
Partai-partai itu adalah PAN, Golkar, Nasdem, Hanura, PKS, Gerindra, PBB, PKB,dan Demokrat.
“Alhamdulillah malam ini lengkap sembilan parpol yang memberikan B.1 KWK nya, terima kasih kepada parpol yang sudah mengerti kondisi ini,” imbuhnya
Muetazim Mansyur mengaku sebelum menerima tawaran dari Chaidir Syam mendampingi di Pilkada 2024 ia terlebih dahulu mempertimbangkan tawaran tersebut.
Mengingat kariernya sebagai birokrat masih cukup panjang.
“Shalat istikharah dulu. Saya serahkan saja sama Allah, Insyaallah kerja dan kerja,” singkatnya.
Sementara itu Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan pihak telah melakukan pengecekan dokumen persyaratan calon dan pencalonan.
“Semuanya sudah kita lihat dan kami nyatakan diterima,” ujarnya.
Kemudian pada 7 hingga 13 September dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon wakil bupati.
“Tanggal 14 kami akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut apakah memenuhi syarat atau tidak, kemudian tanggal 22 dilakukan penetapan,” tutupnya.
Sebelumnya, Suhartina Bohari dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) hasil tes kesehatan calon kepala daerah untuk Pilkada Maros 2024.
KPU Maros pun meminta kubu Chaidir-Suhartina (Hati Kita Keren) untuk pergantian pasangan.
Alasan Suhartina Pilih Tes Narkoba di Jakarta, Pembanding Hasil BNN Sulsel
Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, mengambil langkah dengan menjalani tes narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Langkah ini dilakukan setelah dirinya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) kesehatan sebagai bakal calon wakil bupati pada Pilkada Maros 2024 oleh BNN Sulsel.
Berdasarkan hasil tes di Jakarta, Suhartina dinyatakan negatif narkoba.
Master Campaign pasangan petahana bakal calon bupati dan wakil bupati, Chaidir Syam-Suhartina Bohari, Marjan Massere, mengakui bahwa Suhartina Bohari melakukan pemeriksaan kesehatan tambahan di BNN Jakarta setelah dinyatakan TMS oleh BNN Sulsel.
"Kami tidak tahu persis, karena beliau tetap menjalani pemeriksaan dari BNN," kata Marjan Massere saat dikonfirmasi, Senin (9/9/2024).
Marjan juga mengakui bahwa keputusan Suhartina untuk menjalani tes di Jakarta mungkin bertujuan sebagai pembanding dari hasil yang diperoleh di BNN Sulsel.
"Iya, mungkin sebagai pembanding untuk hasil dengan BNN Sulsel," tambahnya.
Terkait dengan proses lebih lanjut, pihak tim pemenangan masih menunggu keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait validitas hasil pemeriksaan BNN Jakarta.
"Kami berharap Pilkada tetap berjalan dengan kondusif. Apapun hasilnya, kami serahkan sepenuhnya kepada KPU. Kami sebagai kontestan selalu taat dan patuh pada aturan yang ada," tutup Marjan.
KPU Maros: Jasil Tes BNN Jakarta Tak Gugurkan Status TMS Suhartina Bohari
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros menanggapi surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika Suhartina Bohari beredar di media sosial.
Sebelumnya, beredar surat yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Ada dua dokter pemeriksa dalam surat itu yaitu dr Ruth Adrian Melany dan Dwicahyanti Utama.
Surat itu tertanggal 9 September 2024.
Ada tujuh jenis yang diperiksa yaitu amphetamine, morphine, ganja, coccaine, methamphetamine, benzodiazepine, dan carisoprodol.
Dari tujuh hasil pemeriksaan dilakukan hasilnya negatif.
Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan apapun hasil tes kesehatan yang dikeluarkan pihak lain tak mampu menganulir hasil tes yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
“Itu tidak bisa mengubah (TMS) kecuali hasilnya dari lembaga atau rumah sakit yang kami tunjuk sebagai tim pemeriksa kesehatan,” ujarnya, Senin (9/9/2024).
Edi, sapaan akrabnya, menjelaskan dalam proses pemeriksaan kesehatan, pihaknya menunjuk RSP Unhas.
“Jadi dari hasil tim rumah sakit Unhas itu bakal calon wakil bupati tidak memenuhi syarat, namun secara kelembagaan kami tidak bisa menyampaikan secara rinci, karena bersifat privat,” sebutnya.
Ia menjelaskan kewenangan untuk melakukan dan mengeluarkan hasil pemeriksaan hanya RSP Unhas.
Jika ada dokumen lain yang keluar dari lembaga lain dengan hasilnya berbeda, maka hal itu dianggap tidak sah.
“Hasil pemeriksaan tersebut bersifat final, jika ada dokumen lain dibawa ke kantor kami tidak bisa terima,” imbuhnya.
Terkait pemeriksaan ulang, ia menjelaskan hanya bisa dilakukan jika RS yang ditunjuk tersebut yang meminta langsung.
“Jika ada pemeriksaan ulang, hanya bisa dilakukan oleh rumah sakit bersangkutan, jika RS meragukan hasil tesnya keliru, dan kemudian meminta untuk tes ulang, itu baru bisa,” sebutnya.
Berikut Tahapan Pilkada 2024:
Persiapan
- Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024.
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
- Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024. (*)
VIDEO: Suhartina Bohari Tak Lolos Pemeriksaan Kesehatan Calon Wakil Bupati Maros |
![]() |
---|
Fakta Baru Surat Keterangan Bebas Narkoba Suhartina, Dikeluarkan BNN DKI Jakarta, KPU Maros Tolak |
![]() |
---|
Beredar Tes Narkotika BNN Jakarta Suhartina Bohari Hasil Negatif, KPU Maros: Tak Gugurkan Status TMS |
![]() |
---|
Keberadaan Suhartina Jelang Pendaftaran Chaidir Syam-Muetazim ke KPU Maros Sore Ini, Bocoran Tim |
![]() |
---|
Beredar Surat Keterangan Pemeriksaan Narkotika Suhartina Bohari Hasilnya Negatif, Dikeluarkan BNN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.