Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kadis PU Gantikan Suhartina

Sosok Moetazim Mansyur, Kadis PUTRPP Gantikan Suhartina Dampingi Chaidir di Pilkada Maros Sulsel

Sosok Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan (PUTRPP) Kabupaten Maros, Moetazim Mansyur.

|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
IST
Kadis PUTRPP, Moetazim Mansyur 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sosok Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan (PUTRPP) Kabupaten Maros, Moetazim Mansyur.

Ia dipastikan akan menggantikan posisi Suhartina Bohari sebagai bakal calon wakil bupati mendampingi Chaidir Syam di Pilkada mendatang.

Hal ini disampaikan Ketua tim kampanye pasangan Chaidir-Suhartina di Pilkada Maros, Marjan Massere, Minggu (8/9/2024).

“Iya,  untuk sementara itu yang kita kasih jalan, ambil yang netral supaya tidak tarik menarik kepentingan partai,” ujarnya.

Soal pertimbangan dan status ASN Moetazim, Marjan Massere belum menjawab.

Ia menyebutkan, pihaknya masih melakukan rapat terbatas dengan internal tim pemenangan.

Bakal Calon Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari dipastikan tak akan mendampingi Chaidir Syam dalam Pilkada mendatang.

Hal ini usai pengumuman hasil bakal calon yang menyatakan Suhartina Bohari tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca juga: Suhartina Gagal Maju Cawabup Maros, Golkar Sulsel Siapkan Kadis PUTRPP Muetazim Mansyur

Master Campaign Hati Kita Keren Jilid II, Marjan Massere saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Kami sangat terkejut dan terpukul atas hal dan kondisi tersebut dan selanjutnya perlu menyampaikan bahwa apa yang terjadi adalah sesuatu yang betul-betul di luar kendali dan pengetahuan kami sehingga kami menganggap ini adalah sesungguhnya ujian dan cobaan dari Allah Swt kepada hamba-Nya,” ujarnya.

Ia menyebutkan pihaknya tengah menyiapkan calon pengganti wakil bupati untuk Pilkada 2024.

“Segera sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan dalam regulasi, calon pengganti tersebut akan kami kami sampaikan lebih lanjut kepada KPU  untuk untuk menjalani proses tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Terkait nama yang diusulkan, pihaknya enggan berkomentar.

“Belum ada,” ujarnya.

“Harapan kami kepada semua partai pengusung dan seluruh masyarakat Kabupaten Maros yang kami cintai marilah kita tetap menjaga kondusifitas daerah dan semangat kebersamaan dalam membangun kabupaten yang kita cintai ini, serta menjaga momentum demokrasi yang telah kita jaga dan berhasilhingga hari ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan  telah memberikan hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen syarat calon. 

“Hasil pemeriksaan kesehatan untuk calon bupati memenuhi syarat dan wakil bupati tidak memenuhi syarat," ujar Jumadi.

Namun KPU tak ingin membuka rincian hasil pemeriksaan Suhartina Bohari.

KPU telah menyampaikan kepada LO dan tim untuk melakukan pengajuan penggantian calon dengan batas 3 hari sejak BA hasil verifikasi tersebut diberikan," ujarnya.

Jika sampai batas waktu 3 hari tidak ada usulan penggantian maka bakal calon dinyatakan gugur.

Berikut Tahapan Pilkada 2024: 

Persiapan

- Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024.

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

- Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024. (*) 

 

 

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved