Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Universitas Wiraswasta Indonesia Kampus Silfester Matutina, Ternyata Izinnya Sudah Dicabut

Silfester Matutina merupakan lulusan Universitas Wiraswasta Indonesia (UWI) tahun 2020.

Editor: Sudirman
Ist
Silfester Matutina dan identitas kampus Silfester. Izin kampus Silfester kini dicabut Dikti. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nama Silfester Matutina mencuri perhatian warganet setelah berdebat dengan Rocky Gerung.

Bahkan Silfester Matutina nyaris baku hantam dengan Rocky Gerung.

Debat panas Silfester dengan Rocky Gerung ditayangkan di stasiun TV nasional 3 September.

Setelah debat panas itu, netizen ramai-ramai mencari latar belakang pendidikan Silfester Matutina.

Apalagi Silfestre Matutina bergelar Sarjana Hukum (SH).

Baca juga: Sosok dan Kontroversi Silfester Matutina Seteru Rocky Gerung, Eks Napi Gegara Hina Jusuf Kalla

Setelah ditelusuri, Silfestre Matutina ternyata jebolan Universitas Wiraswasta Indonesia (UWI).

Silfester Matituna status terakhirnya lulus pada tahun ajaran 2019/2020.

Profil Universitas Wiraswasta Indonesia

Universitas Wiraswasta Indonesia (UWI) adalah universitas yang didirikan oleh Halim S. Tirtamadja, Ph.D. pada tahun 1982 di Jakarta. 

Awal berdirinya Universitas Wiraswasta Indonesia ini dipimpin oleh seorang Rektor bernama Prof. Mr. Sunario Sastrowardoyo seorang mantan Menteri Luar Negeri Indonesia. 

Beliau merupakan pencetus dan pelaksana Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. 

Beliau banyak memberikan pesan pendidikan untuk mencintai bangsa dan negara.

Universitas Wiraswasta Indonesia (UWI) memperoleh izin penyelenggaraan program pendidikan tinggi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 1982 dan berada dibawah layanan LLDikti Wilayah III Jakarta. 

Pada saat pemerintah menerapkan sistem penilaian baru pada institusi perguruan tinggi yang dikenal dengan sistem akreditasi, Universitas Wiraswasta Indonesia memperoleh akreditasi dengan peringkat B.

Lebih lanjut, Universitas Wiraswasta Indonesia (UWI) lembaga pendidikan yang dibina oleh Yayasan Pendidikan Wiraswasta Indonesia.

Terdapat,  Program Pendidikan Sarjana Strata 1 yang terdiri dari 3 fakultas yaitu Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik.

 Izin Dicabut

Adapun kampus Universitas Wiraswasta  (UWI) Indonesia ditutup sejak tahun 2023 setelah disebut mendapatkan sanksi berat di Kemendikbud.

Pada pertengahan Juni 2023, Ditjen Diktiristek, Kemendikbudristek, telah membeberkan nama 23 perguruan tinggi swasta yang dicabut izinnya karena bermasalah, termasuk Universitas Wiraswasta Indonesia.

Alasan pencabutan izinnya beragam, mulai dari melakukan penipuan pada mahasiswa, menerbitkan diploma S1 tanpa kuliah, hingga tidak memiliki program studi (prodi) dan mahasiswa yang jelas.

Sementara, dari biodata mahasiswa, diketahui jika Silfester Matutina merupakan mahasiswa angkatan tahun 2016.

Dirinya berkuliah di Universitas Wiraswasta Indonesia (UWI) dengan jurusan Ilmu Hukum.

Tercatat Silfester Matituna status terakhirnya lulus pada tahun ajaran 2019/2020.

Pernah Dipenjara

Melalui laman resmi Mahkamah Agung (MA) Silfester Matutina ternyata divonis 1 tahun 6 bulan kasus pidana umum tahun 2019 lalu.

Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 dibacakan tanggal 20 Mei 2019. Dengan Hakim Ketua H Andi Abu Ayyub Saleh, Hakim Anggota H Eddy Army dan Gazalba Saleh.

Dalam Putusan MA ini disebutkan bahwa Silfester dikenakan dakwaan pertama Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 310 Ayat 1 KUHP.

Berikut petikan putusan Kasasi MA tersebut ke Silfester Matutina:

Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggal 4 Juni 2018 sebagai berikut:

1. Menyatakan Terdakwa Silfester Matutina bersalah melakukan tindak pidana “Memfitnah” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311 Ayat (1) KUHPidana dalam dakwaan Pertama Jaksa Penuntut Umum.

2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Silfester Matutina dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan penjara.

Sementara barang bukti kasus ini dari salinan putusan Mahkamah Agung ini ada kaitan dengan Jusuf Kalla atau JK.

Dalam barang bukti kasus ini juga disertakan beberapa link berita terkait dengan pernyataan Silfester Matutina.

Dari data salinan Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 ini juga disebutkan bahwa Silfester lahir di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, 19 Juni 1971.

Sementara itu, video lawas Silfester yang sedang berorasi dalam sebuah demonstrasi juga dibagikan akun Akun @BosPurwa di medsos X atau Twitter.

Dalam video tersebut, Silfester menuding jika eks Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK menggunakan segala cara termasuk isu rasisme untuk melanggengkan kekuasan.

Lewat potongan video itu, Silfester juga turut menuding JK turut terlibat kasus korupsi.

Siapa Silfester Matutina?

Silfester Matutina berasal Flores bagian Timur.

Dia pendukung Persiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Silfester Matutina merupakan Ketua Umum Kelompok Relawan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Solidaritas Merah Putih.

Sementara dengan Prabowo,  sosok ini menjadi salah satu Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Calon Presiden Prabowo dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Di akun instagramnya, Silfester seakan mempertegas mengenai Prabowo yang akan melanjutkan pembangunan yang sudah dimulai Jokowi.

Biodata singkat Silfester Matutina:

Nama: Silfester Matutina

Tempat, tanggal lahir: Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), 19 Juni 1971

Jenis Kelamin: Laki-laki

Kewarganegaraan: Indonesia

Pendidikan: Universitas Wiraswasta Indonesia

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved