Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bantaeng 2024

KPU Pastikan 2 Bakal Paslon di Pilkada 2024 Bantaeng Sulsel Sehat

KPU Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), memastikan dua bakal pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati di Pilkada 2024 Bantaeng sehat.

kolase Tribun Timur
Kolase foto Uji-Sahabuddin dan Ilham-Kanita usai mendafkan diri di Kantor KPU, Jl Andi Mannappiang, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dua pasangan ini mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati-Wakil Bupati Bantaeng periode 2024-2029 

TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - KPU Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), memastikan dua bakal pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati di Pilkada 2024 Bantaeng sehat dan fit.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis Rumah Sakit (RS) UNHAS, Makassar beberapa waktu lalu.

"Alhamdulillah semuanya bersyarat, semua fit, hasil pemeriksaannya begitu," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Bantaeng, Ramli Kahar kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (7/9/2024).

Hasil pemeriksaan kesehatan dua bakal paslon diterima KPU Bantaeng melalui surat berita acara pada 3 September 2024.

Di hari berikutnya, KPU Bantaeng meneruskan laporan hasil tes kesehatan tersebut kepada masing-masing tim bakal paslon.

"Kita sudah berikan resume hasil pemeriksaan kesehatan, jadi resumenya sudah kita berikan kepada semua paslon di tanggal 4 September," ucapnya.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan kesehatan kemudian diunggah ke Aplikasi Silon KADA.

Baca juga: 4 Bakal Paslon di Pilkada 2024 Jeneponto Sulsel Lolos Tes Kesehatan

Tak hanya KPU, hasil pemeriksaan kesehatan tersebut harus diupload oleh tim bakal pasangan Bupati-Wakil Bupati Bantaeng.

"Sudah di upload ke Silon KADA, mereka bisa melihat di silon mereka juga mengupload di Silon," ungkapnya.

Dua bakal paslon yang akan bertarung di Pilkada 2024 Bantaeng ialah M Fathul Fauzi Nurdin-H Sahabuddin dan Ilham Syah Azikin-Nurkanita Maruddani Kahfi.

Dua paslon ini menjalani tes kesehatan di RS UNHAS Makassar pada 31 Agustus dan 1 September 2024.

Berikut Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

- Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024.

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

- Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024. (*) 

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved