Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Trending Twitter Taruna Akpol Semarang Berkelahi dengan Pengasuh, 'Pangkat Saya Perwira'

Video berdurasi 32 detik viral di Twitter atau X setelah diunggah akun @dhemit_is_back, Selasa (3/9/2024).

Editor: Sudirman
Ist
Seorang Taruna Akpol Semarang ditenangkan rekannya setelah menyerang pengasuh karena laptopnya disita. Kejadian ini pun viral di media sosial X.  

2. berijazah harus berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/Sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C).

Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbud Ristek dan lulusan PDF/SPM yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Nilai kelulusan rata-rata:

  • Lulusan tahun 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 70; 
  • Lulusan tahun 2020 - 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);
  • Lulusan tahun 2022 - 2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B;
  • Lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian.

b. Nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat untuk:

  • Lulusan tahun 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 60;
  • Lulusan tahun 2020 - 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet;
  • Lulusan tahun 2022 - 2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B;
  • Lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian.

c. Bagi lulusan tahun 2024 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;

d. Bagi peserta yang berumur 16 sampai dengan 17 tahun dengan ketentuan sebagai berikut:

Bagi lulusan tahun 2024 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500;

Bagi lulusan tahun 2023 atau sebelumnya menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.

e. Bagi lulusan tahun 2016 - 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan, dan peserta yang mengulang di kelas XII, baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda, tidak dapat mendaftar pada penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024;

f. Bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathioni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet.

3. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;

4. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku): Pria: 165 cm; Wanita: 163 cm.

5. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;

6. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;

7. Bagi peserta calon Taruna/i Akpol yang telah gagal/TMS dalam proses tes karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali;

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved