Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Mobil Toyota, Daihatsu, Wuling, Nissan, Mercedez Benz Boleh Pakai Pertalite Mulai 1 Oktober

Mulai 1 Oktober 2024, pemerintah Indonesia akan menerapkan aturan baru terkait pembelian BBM subsidi. Mobil yang boleh menggunakan Pertalite

Editor: Edi Sumardi
PERTAMINA PATRA NIAGA REGIONAL SULAWESI
Suasana salah satu SPBU di wilayah Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Jumlah pendaftar pembelian BBM jenis pertalite di Sulawesi telah mencapai angka 235.844. 

Triber 999 cc

Audi

Q3 1.395 cc

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan menerapkan aturan terbaru yang melarang penggunaan BBM Pertalite untuk sejumlah kendaraan di SPBU seluruh Indonesia.

Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak secara langsung oleh petugas, dengan daftar kendaraan yang terlarang telah diinformasikan dengan jelas.

 Langkah larangan ini masih menjadi pembahasan yang sedang berlangsung dan diharapkan akan segera diterapkan secara nasional.

Tujuan dari pembatasan dan larangan penggunaan Pertalite untuk motor dan mobil tertentu adalah untuk memastikan bahwa subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

Aturan ini termasuk dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Revisi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi BBM bisa lebih tepat sasaran.

Kendaraan yang akan terkena larangan penggunaan Pertalite adalah mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.(*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved