Pilkada Parepare 2024
Peta Kekuatan Parpol Pengusung 4 Paslon di Pilwali Parepare Sulsel
Pilwali Parepare diikuti empat pasangan calon, Tasming Hamid-Hermanto, Erna Rasyid-Rahmat, Zaini-Bakhtiar, dan Nurhaldin-Taqyuddin.
Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Inilah peta kekuatan empat poros pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota mendaftar di KPU Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Pilwali Parepare diikuti empat pasangan calon.
Mereka, Tasming Hamid-Hermanto, Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam, Muhammad Zaini-Bakhtiar Tijjang, dan Andi Nurhaldin Halid-Taqyuddin Jabbar.
Tasming Hamid-Hermanto diusung lima partai politik (Parpol), yaitu NasDem, PKS, Hanura, PDIP, dan PSI.
Pada Pileg 2024, NasDem mengamankan 3 kursi di DPRD Parepare dengan perolehan 13.395 suara.
PKS 2 kursi dengan perolehan 5.022 suara.
Hanura 1 kursi dengan perolehan 3.873 suara.
Baca juga: 4 Paslon Pilwali Parepare Tes Kesehatan di RSUD Labuang Baji Makassar
PDIP 1 kursi dengan perolehan 3.739 suara.
PSI merupakan partai non parlemen dengan perolehan 37 suara.
Pasangan Erna-Rahmat diusung tiga parpol, yaitu Golkar, Demokrat, dan Gelora.
Pada Pileg 2024, partai Golkar mengamankan 5 kursi dengan perolehan 16.379 suara.
Demokrat mengamankan 2 kursi dengan perolehan 10.653 suara.
Dan partai Gelora mengamankan 2 kursi dengan perolehan 7.279 suara.
Pasangan Zaini-Bakhtiar diusung dua parpol, Gerindra dan PKB.
Pada Pileg 2024, Gerindra mengamankan 3 kursi dengan perolehan 12.778 suara.
PKB mengamankan 2 kursi dengan perolehan 4.689 suara.

Sementara Nurhaldin-Taqyuddin diusung tiga partai, yaitu PPP, PAN, dan Partai Ummat.
Pada Pileg 2024 PPP mengamankan 2 kursi dengan perolehan 6.249 suara.
PAN mengamankan 2 kursi dengan perolehan 5.131 suara.
Partai Ummat merupakan partai non parlemen dengan perolehan 1.256 suara.
Urutan nomor pasangan bakal calon tersebut diinput berdasarkan urutan pendaftaran di Kantor KPU Kota Parepare.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)
Laporan Wartawan TribunTimur.com, Darullah
Tasming Hamid Kantongi Rekomendasi NasDem dan PKS, Syarat 5 Kursi Terpenuhi Ikut di Pilkada Parepare |
![]() |
---|
Modal 3 Kursi, Ketua Nasdem Tasming Hamid 'Pede' Lawan Istri Taufan Pawe di Pilwali Parepare Sulsel |
![]() |
---|
Seleksi Wawancara, 129 Calon Anggota PPS Pilkada Parepare Sulsel Perebutkan 66 Kuota |
![]() |
---|
Syarat Maju Pilkada Parepare Sulsel Jalur Independen, Minimal 10.966 Dukungan di 3 Kecamatan |
![]() |
---|
Taqyuddin Djabbar, Tasming Hamid, dan Muhammad Zaini Daftar Calon Wali Kota Parepare di Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.