Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2024

Tugas dan Gaji Penjaga Tahanan pada CPNS Kejaksaan 2024 Lulusan SLTA/ SMA Sederajat

Rincian tugas penjaga tahanan pada t CPNS Kejaksaan 2024 atau CPNS 2024 Kejaksaan lulusan SMA sederajat.

Editor: Sakinah Sudin
kejaksaan.go.id
CPNS Kejaksaan 2024. 

Berikut persyaratan umum:

a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

b. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pelamaran.

c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

e. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

f. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

g. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

h. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.

i. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

j. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

2. Persyaratan Khusus Jabatan Penjaga Tahanan:

Formasi Umum

a) Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan  setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat  melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN;

b) Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18,5 s/d 25 serta dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) sentimeter dan perempuan minimal 155 (seratus lima puluh lima) sentimeter;

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved