Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Wajo 2024

Dua Paslon Bupati Wajo Tes Kesehatan di RS Wahidin Makassar Besok

Ketua KPU Wajo, Andi Rahmat Munawar mengungkap pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon akan dilaksanakan pada 31 Agustus - 1 September..

Penulis: M Yaumil | Editor: Sukmawati Ibrahim
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Andi Rosman-dr Baso Rahmanuddin (AR-Rahman, kiri), Amran Mahmud-Amran SE (Pammase, kanan)
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Andi Rosman-dr Baso Rahmanuddin (AR-Rahman, kiri), Amran Mahmud-Amran SE (Pammase, kanan) 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan bakal berlangsung secara head to head.

Kedua pasangan telah melakukan pendaftaran di Kantor KPU Wajo, Jl Bau Mahmud, Sengkang.

Andi Rosman-dr Baso Rahmanuddin menjadi kandidat pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran pada Rabu (28/8/2024) pukul 15.30 Wita.

Pasangan dengan Tagline AR-RAHMAN itu membawa rekomendasi 7 partai politik pengusung untuk maju bertarung di Pilkada.

Diantaranya, Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PKB, PPP, dan Gelora.

Ditambah dukungan 5 partai non parlemen yakni PDIP, HANURA, PSI, Perindo dan Partai Buruh.

Sementara, pasangan yang melakukan pendaftaran di hari ketiga yaitu Amran Mahmud-Amran SE, pada Kamis (29/8/2024) pukul 16.30 Wita

Duo Amran diusung dua Partai Politik, yakni PAN dan PKS.

Baca juga: Sosok 2 Elit PAN Wajo Sulsel Jalan Sehat Merdeka AR-Rahman di Sallo Mall Sengkang, Beralih Dukungan?

Ketua KPU Wajo, Andi Rahmat Munawar mengungkap pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon akan dilaksanakan pada 31 Agustus - 1 September.

"Untuk Bapaslon Wajo, hari Sabtu jadwal pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Wahidin, Makassar," tambahnya.

Lebih lanjut, kata dia pihaknya akan melakukan pemeriksaan syarat pencalonan setiap kandidat.

"Berkasnya ada SKCK, keterangan pajak, dari pengadilan surat keterangan bebas hutang-piutang. Nah itu, proses pemeriksaan keabsahannya sampai tanggal 4 September," lanjutnya.

Tahapan Pilkada 2024

Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved