Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Sidrap 2024

Taufan Pawe: B1-KWK untuk Mashur-Nasiyanto di Pilkada Sidrap Resmi

Taufan mengungkapkan B1-KWK untuk pasangan Mashur-Muhammad Nasiyanto merupakan keputusan dari DPP Golkar.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/RACHMAT ARIADI
Ketua DPD I Golkar, Taufan Pawe. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Ketua DPD I Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) Taufan Pawe tanggapi soal alih dukungan Golkar ke pasangan Mashur Bin Mohd Alias-Muhammad Nasiyanto di Pilkada Sidrap 2024.

Taufan juga memastikan rekomendasi kepada Syaharuddin Alrif - Nur Kanaah (SAR-Kanaah) dibatalkan dan tidak ada rekomendasi ganda.

"Jadi tidak ada B1-KWK ganda, yang ada hanya satu dan sebelumnya dibatalkan (B1-KWK untuk SAR-Kanaah)," kata Taufan Pawe usai mendampingi istrinya Erna Rasyid Taufan mendaftar di KPU Parepare, Kamis (29/8/2024).

Taufan mengungkapkan B1-KWK untuk pasangan Mashur-Muhammad Nasiyanto merupakan keputusan dari DPP Golkar.

Kata dia, dirinya menghadap kepada Ketum Golkar Bahlil Lahadalia agar rekomendasi bisa diberikan kepada Mashur. Pertimbangannya, Mashur merupakan kader dan dia tidak ingin Golkar hanya menjadi partai penonton di Pilkada Sidrap.

"Ini adalah persoalan akhir dari DPP yang memberikan pertimbangan yang layak dikeluarkan B.1 KWK adalah H Mashur. Karena saya protes masa Golkar hanya jadi penonton di sana (Pilkada Sidrap)," ungkapnya.

Dia pun yakin B1-KWK untuk pasangan Mashur-Muhammad Nasiyanto yang akan diterima KPU Sidrap. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Syahar-Nur Kanaah di-PHP, Golkar Usung Mashur-Nasiyanto di Pilkada Sidrap

"Dan ingat, ini kan yang diakui di Silon KPU. Ini direct dari pusat saya sudah lihat diinput masuk B.1 KWK yang dikenal hanya H Mashur bukan yang lain," ujarnya. 

Taufan juga meminta para kader di DPD II Golkar Sidrap tegak lurus mendukung Mashur-Nasiyanto di Pilkada Sidrap.

Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan DPD II Sidrap agar solid mendukung Mashur-Nasiyanto. 

"Saya selalu yakin Golkar selalu tegak lurus. Ini dicatat, H Mashur memang baru dikukuhkan tetapi waktu ketua umum Harmoko, dia sudah pengurus di DPP. Cuman jeda puluhan tahun jadi kita segarkan kembali. Bukan kader-kaderan seperti yang kemarin itu di sebelah," jelasnya.

"Mengapa butuh sekali Golkar na dia (Syaharuddin Alrif) sudah dapat banyak partai. Hebat Golkar ya," tandasnya.

Golkar Sidrap Sulsel ‘Ngotot’ Dukung SAR-Nur Kanaah

Sebelumnya, pengurus DPD II Golkar Sidrap menyatakan tetap solid mendukung pasangan Syaharuddin Alrif-Nur Kanaah di Pilkada Sidrap 2024.

Ketua Bappilu Golkar Sidrap, Rusman Katoe mengatakan sejumlah pengurus dan kader Golkar Sidrap tetap merujuk B1-KWK yang telah diterbitkan DPP dengan mengusung Syaharuddin Alrif-Nur Kanaah.

Kata dia, pihaknya pun siap menerima konsekuensi jika mendapat teguran dari DPP atas pilihan tersebut. 

"Apapun konsekuensi yang dihadapi. Kami tetap solid dukung SAR-Kanaah, itu atas dasar surat pertama B1 KWK. Kami merujuk dari B1-KWK yang diterbitkan DPP untuk SAR-Kanaah," katanya, Rabu (28/8/2024).

Kolase H Mashur dan pasangan Syaharuddin Alrif-Nur Kanaah 
 
Kolase H Mashur dan pasangan Syaharuddin Alrif-Nur Kanaah    (DOK PRIBADI)

Dia mengungkapkan pihaknya mempertanyakan adanya muncul rekomendasi susulan B1-KWK untuk Mashur-Muhammad Nasiyanto.

Padahal menurutnya, rekomendasi B1-KWK Golkar untuk SAR-Kanaah ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.

"Kok tiba-tiba muncul B1-KWK yang baru untuk paslon lain. Inikan aneh, Jadi kami sejumlah pengurus kecamatan tetap solid ke yang pertama mendukung penuh SAR-Kanaah di Pilkada Sidrap," ungkapnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved