Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bantaeng 2024

Pendukung 8 Kecamatan Longmarch 4 Kilometer Antar Uji-Sah ke KPU Bantaeng

Sebelum mendaftar di KPU Bantaeng, ribuan pendukung menyaksikan deklarasi Uji-sah di Lapangan Pantai Seruni, Kecamatan Bantaeng.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
Ist
Pasangan Bakal Calon Bupati Bantaeng Fathul Fauzy Nurdin-Sahabuddin (Uji-Sah) di lapangan Pantai Seruni, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Rabu (28/8/2024). 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pasangan bakal Calon Bupati Kabupaten Bantaeng, Fathul Fauzy Nurdin - Sahabuddin (Uji-Sah) pendaftar pertama di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (28/8/2024).

Sebelum mendaftar di KPU Bantaeng, ribuan pendukung dari delapan kecamatan menyaksikan deklarasi pasangan itu di Lapangan Pantai Seruni, Kecamatan Bantaeng.

Usai deklarasi, massa mengantar Uji-Sah ke KPU mendaftar.

Mayoritas pendukung longmarch dari Pantai Seruni ke kantor KPU Bantaeng yang berjarak sekitar 4 kilometer.

Sebagian lagi mengendarai motor.

Mereka bergerak dari titik deklarasi pukul 11.00 Wita dan berakhir di Kantor KPU Bantaeng, Jl A Mannappiang, Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, pukul 12.00 Wita.

Sepanjang perjalanan, rombongan meneriakkan tagline 'Gaspoll!!'

Baca juga: BREAKING NEWS: Gerindra Usung Ilham Azikin dan Nurkanita di Pilkada Bantaeng 2024

Sebagai informasi, Fathul Fauzy Nurdin adalah putra dari Prof HM Nurdin Abdullah mantan gubernur Sulsel periode 2018-2022.

Pasangan Uji-Sah diusung Golkar, PKS, PDIP, Perindo, dan Gelora.

Hingga saat ini, ada dua pasangan calon yang sudah mengkonfirmasi mendaftar di KPU.

Pasangan calon lainnya adalah Ilham Azikin berpasangan Nurkanita Kahfi.

Partai ini diusung oleh Partai PAN, Gerindra, dan Nasdem. 

Pasangan ini akan mendaftar di hari terakhir pendaftaran atau 29 Agustus 2024.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved