Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2024

Ini Pertimbangan Pemkab Lutra Tidak Buka Rekrutmen CPNS 2024

Pemkab Luwu Utara tidak membuka penerimaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
Humas Pemkab Lutra
Pengumuman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara tidak membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024. 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara tidak membuka penerimaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Hal itu berdasarkan pengumuman Nomor: 800/564/BKPSDM/2024 dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

“Tahun ini tidak buka, pertimbangannya karena kapasitas fiskal daerah terkoreksi mengalami penurunan Tahun Anggaran 2025,” kata Kepala BKPSDM Luwu Utara, Arief R Palallo, Selasa (27/8/2024).

Meski begitu, Arief mengatakan PPPK Kabupaten Luwu Utara bisa melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024.

Adapun PPPK yang ingin melamar PNS harus memenuhi beberapa syarat di antaranya yang bersangkutan wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal satu tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB).

Baca juga: Penyebab Gowa, Sinjai, Soppeng Tak Buka Formasi CPNS dan PPPK 2024

“Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar, juga memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar,” terang Arief.

PPPK wajib melengkapi dokumen persyaratan antara lain, Surat permohonan izin mengikuti seleksi CPNS tahun 2024 ditujukan kepada Bupati Luwu Utara.

Surat persetujuan PPPK mengikuti seleksi CPNS tahun 2024 yang ditandatangani oleh minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada unit kerja masing-masing.

Fotocopy SK Pengangkatan sebagai PPPK serta fotocopy Surat Perjanjian Kerja.

“Layanan Informasi dan penyerahan dokumen persyaratan dapat langsung menghubungi Kantor BKPSDM Luwu Utara melalui Bidang Pengadaan, Pembinaan dan Informasi Kepegawaian pada jam kerja paling lambat 3 September 2024,” jelas Arief.

Sementara itu, terkait pengadaan PPPK Luwu Utara, Arief mengatakan akan dibuka pada September 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved