Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Maros 2024

Chaidir-Suhartina Daftar ke KPU Maros Sulsel, Target 80 Persen Suara di Pilkada 2024

Chaidir Syam- Suhartina Bohari resmi mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Maros di KPU, Rabu (28/8/2024).

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Chaidir Syam- Suhartina Bohari resmi mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati di KPU Maros, Sulsel, Rabu (28/8/2024). 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Chaidir Syam- Suhartina Bohari resmi mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Maros di KPU, Rabu (28/8/2024).

Chaidir-Suhartina menjadi pasangan calon yang pertama mendafatarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati.

Keduanya menggunakan mobil dan diantar oleh 500 simpatisan dan perwakilan partai pengusung menunggang kuda.

Rombongan tiba di KPU tepat pukul 10.18 Wita disambut dengan rituan anggaru dan tari padduppq.

Chaidir syam mengatakan, total 16 parpol bergabung dalam koalisi hati kita semakin keren.

Diantaranya Golkar,PAN, PDIP, Nasdem, Gelora, Hanura, PPP, PKS, Perindo, Gerindra PBB, PKB, Demokrat, PSI, Partai Buruh dan PKN.

“Alhamdulillah hari ini kita mendaftar diantar 16 partai pengusung. Dan tepat pukul 11.11 Wita, sudah terdaftar di Aplikasi Silon KPU,” ujarnya.

Chaidir-Suhartina pun mengusung visi Maros sejahtera maju dan berkelanjutan disingkat Maros Sejuk 2029.

Baca juga: Hindari Iring-iringan Paris-Islam, Efendi-Arief Longmarch 500 Meter saat Daftar ke KPU Jeneponto

Ia menambahkan ada delapan hal yang menjadi fokus hati kita semakin keren nantinya. 

Pertama, mewujudkan SDM yang sehat dan cerdas yang disertai perlindungan sosial secara inklusi.

Kedua mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan produktivitas daerah berbasis ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi.

“Ketiga, mewujudkan transformasi pemerintahan yang berintegritas dan adaktif berbasis smart goverment,” sebutnya.

Keempat, mewujudkan stabilitas keamanan dan kondusifitas daerah  guna memacu akselerasi pembangunan 

Kelima mewujudkan ketahanan masyarakat secara inklusif.

Keenam, mewujudkan pemerataan wilayah dan kawasan secara berkelanjutan. 

Ketujuh mewujudkan ketersediaan sarana dan prasana secara lokalitas terintegrasi dan adaktif.

Kedelapan, Mewujudkan kesinambungan pembangunan berbasis daya saing daerah

“Mudah-mudahan kami berdua bisa merangkul seluruhnya dan Allah meridhoi kemenangan hati kita semakin keren, tanpa ada perpecahan,” sebut kata alumni Ilmu Pemerintahan Unhas ini.

Berpotensi melawan kotak kosong pada Pilkada, pihaknya pun membidik 80 persen suara masyarakat.

Mantan Ketua DPRD Maros ini mengatakan ada beberapa kendala yang bisa saja dihadapi jika melawan kotak kosong.

Salah satunya partisipasi pemilih yang mungkin mengalami penurunan.

“Kadang kala orang menganggap kalau melawan kotak kosong pasti sudah ada pemenangnya, jadinya masyarakat tidak berangkat untuk memilih,” katanya.

Sementara itu, ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan tahapan pendaftaran akan berlangsung hingga Kamis (29/8/2024).

“Kemarin kamu membuka pendaftaran hingga pukul 16.00 Wita, namun tidak ada pendaftar. Hari ini sudah ada pendaftar pertama yakni Chaidir Syam dan Suhartina Bohari, lengkap dengan 16 partai pengusul,” ujarnya.

Ia mengatakan sesuai aturan yang ada jika hanya ada satu pendaftar saja, maka pihaknya akan melihat partai yang tersisa.

“Jika sudah tidak cukup untuk 8.5 kursi di Maros, maka tidak akan ada perpanjangan pendaftaran,” ungkapnya.

Setelah proses pendaftaran, akan dilakukan verifikasi administrasi dan penelitian berkas bakal calon.

“Ketika masih ada yang keliru, maka akan ada perbaikan hingga penetapan pasangan calon, 22 September mendatang,” tutupnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.

Disclaimer :

Dukungan resmi partai politik di Pilkada serentak 2024 harus dibuktikan dengan formulir resmi dari KPU (B1/KWK).

Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran di KPU, 27-29 Agustus 2024. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved