Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bigo Live Diblokir, Menkominfo Budi Arie: Game Over!

Hal itu ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait dengan tak adanya upaya Bigo Live mengindahkan teguran.

Editor: Alfian
ist
Menkominfo Budi Arie ancam blokir Bigo Live. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Aplikasi Bigo Live dipastikan akan segera ditutup.

Hal itu ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait dengan tak adanya upaya Bigo Live mengindahkan teguran.

Sebelumnya, Budi Arie Setiadi telah memberi peringatan hingga tiga kali kepada aplikasi Bigo Live karena memuat iklan judi online dan konten pornografi.

Budi mengatakan, bukti yang ada sudah cukup menunjukkan bahwa Bigo Live memuat konten pornografi dan iklan judi online.

"Bigo Live sudah peringatan kedua, tinggal ketiga. Sebentar lagi, saya kan ini berdasarkan tim, laporan tim, bukti-buktinya cukup, sudah pornografi, sudah judi, iklan judi, ya sudah," katanya di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).

Budi mengatakan, Bigo Live pernah mengatakan akan memperbaiki muatan konten yang melanggar itu pada saat peringatan pertama.

Namun ternyata, masih ditemukan iklan judi online dan konten pornografi. Jadi, peringatan kedua hingga ketiga pun dilayangkan.

Jika terus begini, Budi merasa peringatan yang diberikan sudah cukup. Artinya, Bigo Live akan segera ditutup.

"Itu [Bigo Live] platform luar. Mereka bilang, waktu pertama mereka bilang perbaiki, ternyata masih juga kedua. Sekarang ketiga, sudahlah. Saya pikir sudah saatnya game over. Tunggu saja," ujar Budi.

Adapun surat peringatan pertama kepada Bigo Live telah dilayangkan Kominfo kepada PT Bigo Technology Indonesia pada 16 Juli 2024. Kemudian, peringatan kedua pada 21 Agustus 2024.

PT Bigo Technology Indonesia diwajibkan segera menghapus seluruh konten negatif yang beredar di aplikasi Bigo Live.

Bigo Live juga diwajibkan meningkatkan sistem moderasi untuk mencegah munculnya kembali konten negatif di masa mendatang.

Berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan Kementerian Kominfo selama 26 Mei hingga 8 Agustus 2024, terdapat 121 akun yang terkait konten judi online di aplikasi Bigo Live.

Adapun hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.

Pembelaan Bigo Live

Bigo Live mengaku telah menghapus lebih dari 40 ribu potongan konten di platform streaming online miliknya sepanjang Januari-Agustus 2024.

Perusahaan aplikasi streaming online yang berbasis di Singapura ini juga telah memblokir 50 ribu akun demi keamanan dan kenyamanan pengguna.

Bigo Live juga mengungkapkan telah menerima surat teguran terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ihwal peredaran konten judi online maupun pornografi di platformnya.

Komunikasi diklaimnya telah dijalin atas isi surat tersebut, termasuk dengan secara aktif menerima masukan dari Kominfo sejak tahun lalu.

Menurut Bigo Live, pihaknya menerima masukan dari Kominfo sejak tahun lalu hingga sekarang. “Kami menghargai pengguna di Indonesia.

Komitmen kami adalah memastikan bahwa Bigo Live tetap menjadi platform live streaming yang aman dan bermartabat bagi semua pengguna di Indonesia,” kata Bigo Live dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo pada Senin, 26 Agustus 2024. 

Bigo Live memaparkan telah memperketat dan meningkatkan sistem moderasi konten demi menghilangkan yang tidak selaras dengan budaya Indonesia.

Moderasi konten yang dimaksud berkaitan dengan pembatasan pada bagian video, audio, ucapan dan teks, yang berpotensi mengganggu pengguna di Indonesia.

Selain itu, Bigo Live juga mengklaim telah menerapkan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat terhadap penyalahgunaan dan pengelolaan platform yang tidak tepat.

“Bigo Live terus berupaya untuk mewujudkan lingkungan digital yang hijau dan bersih untuk meningkatkan pengalaman pengguna bagi semua orang,” ujar Bigo Live di akhir jawaban tertulisnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kominfo telah memberi teguran untuk kedua kalinya kepada aplikasi streaming online Bigo Live. Pertama pada 16 Juli 2024, lalu surat kedua pada 21 Agustus 2024.

Dasarnya, hasil patroli siber yang dilakukan Kominfo yang masih menemukan konten judi online dan pornografi pada platform tersebut. 

Menteri Budi Arie Setiadi mengancam, jika surat teguran kedua tidak dilayani dengan baik oleh manajemen Bigo Live, maka aplikasi itu bisa saja diblokir atau dibatasi pemakaiannya di Indonesia.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved