Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Kabupaten di Sulsel Disiapkan Gabung Provinsi Bugis Timur, Bone Sinjai Sidrap Masuk Daftar

Nantinya provinsi Bugis Timur akan memiliki luas wilayah sekitar 11.259 km persegi atau mengambil sekitar 24,83 persen wilayah provinsi Sulsel.

Editor: Alfian
ist
5 Kabupaten di Sulsel disiapkan gabung provinsi baru Bugis Timur. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut ini 5 Kabupaten di Sulsel yang disiapkan gabung dan membentuk provinsi baru.

Kelima kabupaten di Sulsel ini yang bakal membentuk provinsi baru yakni Bone, Soppeng, Wajo, Sinjai hingga Sidrap.

Diketahui wacana provinsi ini sudah ada sejak tahun 2022 lalu,

Namun hingga sekarang wacana pemekaran provinsi baru ini masih terus dibahas dan diusulkan ke pemerintah pusat.

Setidaknya wilayah seluas 11.259 km persegi akan keluar dari wilayah Sulawesi Selatan jika provinsi ini resmi dikukuhkan.

Luas wilayah Provinsi Sulawesi Selatan tercatat 45.764,53 km persegi yang meliputi 21 Kabupaten dan 3 Kota.

Seperempat dari luas Provinsi Sulawesi Selatan akan dimekarkan menjadi wilayah baru yang diberi nama Provinsi Bugis timur.

Nantinya provinsi Bugis Timur akan memiliki luas wilayah sekitar 11.259 km persegi atau mengambil sekitar 24,83 persen wilayah provinsi Sulawesi Selatan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Aliansi Wija To Luwu Blokade Jalan Trans Sulawesi Tuntut Pemekaran Luwu Tengah

Terdapat beberapa wacana bahwa Sulawesi Selatan akan dimekarkan salah satunya adalah  Provinsi Bugis timur.

Melansir dari YouTube Atlantis People berikut ini Kabupaten kota yang nantinya akan bergabung membentuk provinsi Bugis Timur;

1.Kabupaten Bone

2. Kabupaten Wajo

3. Kabupaten Sidrap

4. kabupaten Sopeng

5. Kabupaten Sinjai.

Dengan jumlah penduduk sekitar 2.59.700 jiwa atau sekitar 21,76 persen dari total jumlah penduduk Sulawesi Selatan.

Provinsi Bugis Timur rencananya akan beribu kota di Kabupaten Bone.

Terwujud atau tidaknya wacana tersebut yang terpenting bisa mendatangkan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat yang terlibat.

Untuk cakupan wilayah, ketentuan dalam Pasal 35 UU No. 23 Tahun 2014 menjelaskan bahwa untuk pembentukan daerah provinsi, calon provinsi tersebut harus memiliki paling sedikit 5 daerah kabupaten/kota.

Untuk pembentukan daerah kabupaten, calon kabupaten tersebut harus memiliki sedikitnya 5 kecamatan.

Bagi Propinsi syarat administrasi yang wajib dipenuhi meliputi adanya persetujuan DPRD Kabupaten/Kota dan Bupati/Walikota yang akan menjadi cakupan wilayah provinsi bersangkutan persetujuan DPRD provinsi induk dan gubernur, serta rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri.

Calon Provinsi Baru di Sulawesi

Wacana pemekaran wilayah Provinsi di Pulau Sulawesi terus bergulir.

Kabarnya akan ada 5 Provinsi baru yang akan hadir di Sulawesi.

Tentunya dengan pemekaran ini, akan ada Provinsi di Sulawesi yang bakal menyusut luas wilayahnya.

Untuk Provinsi Sulawesi Selatan atau Sulsel bakal dipecah menjadi 2 wilayah.

Sementara itu Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut bakal menjadi 3 wilayah provinsi berbeda.

Berikut ini 5 nama calon provinsi baru yang akan dimekarkan di Sulewesi, Nusa Utara hingga Bolaang Mongondow Raya.

Wacana pemekaran wilayah provinsi tidak hanya terjadi di pulau Jawa Tengah saja.

Pulau Sulawesi juga bersiap mengalami pemekaran untuk melahirkan provinsi baru.

Dengan harapan proses pemekaran dapat memeratakan pembangunan dan efisiensi daerah.

Sebanyak 5 nama daerah yang baru diajukan guna menjadikan administratif yang lebih beragam dan otonomi lokal yang lebih besar bagi berbagai daerah.

Berikut 5 nama calon provinsi baru yang akan dimekarkan di Sulewesi:

1. Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Provinsi Bolaang Mongondow Raya terdiri dari wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow dan Bolaang Utara.

Provinsi Bolaang Mongondow Raya digadang-gadang akan menjadi gerbang utama perdagangan di kawasan utara Sulawesi Utara.

Provinsi ini mengusulkan untuk menjadikan Kota Kotamobagu sebagai ibukotanya.

Alasan pemekarannya dapat meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah Bolaang Mongondow yang memiliki kultur dan adat istiadat yang unik.

2. Provinsi Nusa Utara

Wacananya Provinsi Nusa Utara akan memisahkan diri dari Provinsi Sulawesi Utara dengan potensi untuk menjadi pusat ekonomi baru di Sulawesi Utara.

Calon Provinsi Nusa Utara memiliki kekayaan alam yang melimpah, seperti pertambangan, perikanan, dan pariwisata.

Nantinya Provinsi Nusa Utara menjadikan Kota Tahuna sebagai pusat pemerintahannya.

Pemekaran guna mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Sangihe dan Talaud yang selama ini merasa kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

3. Provinsi Sulawesi Timur

Provinsi Sulawesi Timur memiliki kekayaan alam yang melimpah, seperti perikanan, pertambangan, dan hutan.

Kelak akan mengusulkan Kabupaten Banggai sebagai pusat pemerintahan Provinsi Sulawesi Timur yang akan mekar dari Provinsi Sulawesi Tengah.

Memiliki potensi untuk menjadi lumbung pangan dan energi di Sulawesi.

Alasan pemekarannya dapat mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Sulawesi Timur yang memiliki potensi besar di berbagai sektor.

4. Provinsi Luwu Raya

Jika sudah diresmikan Provinsi Luwu Raya akan mengusulkan Kota Palopo sebagai calon ibukota.

Provinsi Luwu Raya berpotensi memisahkan diri dari Provinsi Sulawesi Selatan.

Provinsi Luwu Raya menjadi pusat perdagangan dan jasa di kawasan barat Sulawesi Selatan.

Alasan pemekarannya bisa meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah Luwu Raya yang memiliki sejarah dan budaya yang kaya.

5. Provinsi Kepulauan Buton

Jika resmi dimekarkan, Provinsi Kepulauan Buton akan mengusulkan Kota Bau-bau sebagai ibukota Provinsi.

Provinsi Kepulauan Buton, memekarkan diri dari, Provinsi Sulawesi Tenggara

Dengan kekayaan alam yang melimpah, seperti perikanan, pertambangan, dan pariwisata, calon Provinsi Kepulauan Buton akan potensial.

Provinsi Kepulauan Buton memiliki potensi untuk menjadi destinasi wisata bahari unggulan di Indonesia.

Wacarana provinsi-provinsi baru ini diharapkan dapat membawa harapan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Pulau Sulawesi.

(Tribun-Timur.com/Tribun Trends)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved