Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Presiden Jokowi Minta Semua Pendemo Dibebaskan, 32 Mahasiswa Makassar Langsung Bebas

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib yang dikonfirmasi membenarkan pembebasan 32 mahasiswa itu.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Kloase tangkapan layar unggahan akun Instagram lbh_makassar terkait suasana pembebasan 32 mahasiswa dari dalam Mapolrestabes Makassar, Selasa (27/8/2024) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi pulangkan 32 pendemo saat unjuk rasa kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berakhir ricuh di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (27/8/2024) malam.

Dalam unggahan akun Instagram lbh_makassar, proses pemulangan 32 mahasiswa yang sebelumnya diperiksa polisi disambut riuh rekan-rekan seperjuangan mereka.

"Bersatu padu rebut demokrasi, gegap gempita dalam satu suara, demi tugas suci yang mulia," sorak sorai mahasiswa menyambut rekan mereka berjalan keluar dari dalam Mapolrestabes Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib yang dikonfirmasi membenarkan pembebasan 32 mahasiswa itu.

"32 orang yang diamankan sudah dikembalikan," jelas Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Pembebasan 32 mahasiswa yang sebelumnya diamankan, juga seiring dengan pernyataan Presiden Joko Widodo.

Dalam keterangannya, Jokowi menganggap demo yang dilakukan adalah hal wajar dalam negara demokrasi.

Namun, dia tetap meminta agar pendemo tertib dan damai saat menyuarakan aspirasi.

Olehnya itu, ia pun meminta agar Polri membebaskan semua mahasiswa yang ditahan saat demo Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau menolak Rencana Revisi UU Pilkada.

"Untuk pendemo yang masih ditahan, saya harap juga untuk bisa dibebaskan," ucap Jokowi dalam sesi wawancara.

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 32 pendemo Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi dan Tolak Revisi UU Pilkada diamankan polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin kemarin.

32 pendemo itu diamankan di tiga lokasi unjuk rasa ricuh yang berlangsung hingga malam hari.

Yaitu, di depan kampus Unibos dan UMI Jl Urip Sumoharjo, dan di kampus UNM.

Empat ditangkap saat pembubaran demo depan Unibos dan UMI, sementara 28 lainnya diamankan saat pembubaran di kampus UNM.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved