Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Sidrap 2024

Pasangan Syaharuddin Alrif-Nurkanaah Borong Dukungan Parpol di Pilkada Sidrap Sulsel

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) Syaharuddin Alrif-Nurkanaah memborong partai politik (parpol) jelang Pilkada

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kolase Tribun-timur.com
Kolase Pasangan Syaharuddin Alrif-Nurkanaah di Pilkada Sidrap, Sulsel 

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP -- Pasangan calon bupati dan wakil bupati Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) Syaharuddin Alrif-Nurkanaah memborong partai politik (parpol) jelang Pilkada Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024.

Itu setelah banyaknya parpol yang memberikan dukungan rekomendasi B1-KWK untuk pasangan SAR-Nurkanaah.

Beberapa parpol mendukung SAR-Nurkanaah di Pilkada Sidrap 2024 diantaranya, Partai NasDem, Perindo, PAN, Golkar, Demokrat, PKS, PSI, Hanura dan PBB.

"Alhamdulillah, kemarin terakhir PKS juga memberikan model B1-KWK untuk pasangan SAR-Nurkanaah di Pilkada Sidrap," kata Ketua NasDem Sidrap, Samsumarlin kepada Tribun-Timur.com, Selasa (27/8/2024).

Samsumarlin mengungkapkan, banyaknya parpol yang mendukung pasangan SAR-Nurkanaah di Pilkada Sidrap membuat pihaknya akan melaksanakan rapat pemantapan koalisi menang bersama (KMB).

Rapat pemantapan tersebut kata dia, juga untuk persiapan pendaftaran SAR-Nurkanaah di KPU Sidrap pada, Rabu (28/8/2024) besok.

"Hari ini kami akan rapat pemantapan yang tergabung dalam KMB SAR-Nurkanaah. Jadi semua parpol pengusung diundang, juga memantapkan persiapan pendaftaran di KPU, Insyaa Allah Rabu besok," ungkapnya.

Baca juga: Appi-Aliyah Pastikan Deklarasi Maju Pilwali Makassar Sebelum Daftar ke KPU

Dia pun berharap, semua parpol yang tergabung dalam KMB bisa berjuang bersama untuk memenangkan SAR-Nurkanaah di Pilkada Sidrap.

"Semua parpol masuk KMB harus all out untuk memenangkan kaka SAR-Nurkanaah, ini demi kemenangan bersama masyarakat Sidrap," ucapnya.

Diketahui, selain pasangan SAR-Nurkanaah, anak mantan Bupati Sidrap Dollah Mando yakni Muhammad Yusuf juga menyatakan maju di Pilkada Sidrap 2024.

Dony (sapaannya) menggandeng politisi PKB Muhammad Datariansyah Indra Hamzah. Bahkan, Dony juga sudah menyatakan mundur dari jabatan Pj Sekda Sidrap dan ASN demi bertarung di Pilkada.

Itu diutarakan Muhammad Yusuf saat menjadi inspektur upacara di lapangan Kompleks SKPD Sidrap, Senin (26/8/2024).

"Izinkan saya atas nama pribadi untuk pamit sebagai aparatur sipil negara hari ini," kata Muhammad Yusuf.

Yusuf mengungkapkan, terima kasih atas kerja sama serta memohon maaf atas kekhilafan selama menjabat ASN.

Kata dia, dirinya sudah mengabdi sebagai ASN selama 13 tahun 9 bulan. Dia pun berpesan agar jajaran ASN Pemkab Sidrap terus menghadirkan perubahan positif melalui gagasan inovasi pada OPD masing-masing.

"Tingkatkan kompetensi rekan-rekan ASN agar dapat memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Marilah kita tumbuh dan berkembang bersama mengutamakan kolaborasi di antara kita semua," ungkapnya.

Baca juga: Pendaftaran Paslon Dibuka, KPU Palopo Sulsel Pastikan Ikuti Putusan MK pada Pilkada Serentak

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.

Disclaimer :

Dukungan resmi partai politik di Pilkada serentak 2024 harus dibuktikan dengan formulir resmi dari KPU (B1/KWK).

Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran di KPU, 27-29 Agustus 2024. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Rachmat Ariadi

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved