Golkar Mendadak Tarik Dukungan dari Syahar ke Mashur di Pilkada Sidrap, Ada Apa?
Batalnya partai berlambang pohon beringin rindang itu momen pendaftaran pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Kejutan besar terjadi dalam dinamika politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidrap 2024.
Partai Golkar mendadak menarik dukungan dari pasangan Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah.
Batalnya partai berlambang pohon beringin rindang itu momen pendaftaran pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap.
Pendaftaran tersebut mulai dibuka mulai Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024).
Padahal, Syahar-Nur Kanaah akan mendaftarkan diri ke KPU Sidrap, Rabu (28/8/2024) besok.
Bahkan, Syaharuddin Alrif - Nur Kanaah telah menggelar rapat pemantapan bersama parpol yang tergabung dalam Koalisi Menang Bersama (KMB).
Rapat tersebut dilakukan untuk persiapan pendaftaran pasangan Syaharuddin Alrif-Nur Kanaah sebagai calon bupati dan wakil bupati di KPU Sidrap.
Dalam rapat tersebut, sebanyak 10 ribu loyalis akan mendampingi Syaharuddin Alrif-Nur Kanaah melakukan pendaftaran di KPU Sidrap, Rabu (28/8/2024).
"Tadinya saya berniat sama kak Nur Kanaah diantar beberapa orang, biar lebih kelihatan sederhana. Tapi karena animo dan antusias masyarakat yang mau mengantar kami berdua, kami ikuti maunya," kata Syaharuddin Alrif kepada Tribun-Timur.com.
Namun, dalam langkah yang mengejutkan, Partai Golkar mengalihkan usungan kepada Mashur- Nasiyanto.
Keputusan ini telah dikukuhkan oleh Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe.
Bahkan Taufan Pawe secara langsung menyerahkan SK B1-KWK kepada Mashur di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (27/8/2024) malam.
Dalam pernyataannya, Taufan Pawe menyatakan bahwa keputusan tersebut telah final dan merupakan hasil pertimbangan matang dari DPP Golkar.
"Pada kesempatan ini, saya sebagai Ketua DPD I Golkar Sulsel menyerahkan B1-KWK kepada Mashur selaku calon Bupati Sidrap dengan wakilnya," ungkap Taufan Pawe.
SK B1-KWK tersebut merupakan dokumen resmi dari DPP Partai Golkar yang digunakan sebagai syarat pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di KPU Sidrap.
"B1-KWK ini adalah yang resmi dikeluarkan oleh DPP dan akan digunakan dalam proses pendaftaran di KPU," tambah Taufan.
Dengan diterbitkannya SK B1-KWK ini, maka dukungan yang sebelumnya diberikan kepada pasangan Syaharuddin Alrif dan Nur Kanaah dengan sendirinya tidak lagi berlaku.
Sidrap Siap Wujudkan Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi |
![]() |
---|
Bupati Luwu Utara Usulkan Pabrik Kakao dan Pengembangan Perkebunan dalam Rakor Hilirisasi Komoditas |
![]() |
---|
Ketua TP PKK Sidrap Haslindah Syaharuddin Ikuti Rakornas Posyandu Demi Dukung Indonesia Emas 2045 |
![]() |
---|
Dilepas Wabup Nurkanaah, 47 Atlet Siap Harumkan Nama Sidrap di Pra-Porprov Sulsel |
![]() |
---|
Baru Sehari Launching, Gerai Mie Gacoan Sidrap Disegel Satpol PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.