Pilkada Luwu 2024
Beredar Surat Rekomendasi DPP PKB untuk Harby Syam - Amru Saher di Pilkada Luwu, Haekal: Hoax
B1-KWK untuk Harbi Syam-Amru Saher ditetapkan di Jakarta, Senin (26/8/2024) dan ditandatangani Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar serta Sekjen.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Beredar surat rekomendasi DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk pasangan Harbi Syam - Amru Saher di Pilkada Luwu, Sulawesi Selatan.
Surat rekomendasi atau B1-KWK itu terlihat memberikan persetujuan kepada Harbi Syam - Amru Saher untuk mendaftar sebagai pasangan bakal cabup dan cawabup Luwu di Pilkada 2024.
B1-KWK itu ditetapkan di Jakarta, Senin (26/8/2024) dan ditandatangani Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar serta Sekretaris Jenderal Hasanuddin Wahid.
Setelah dimintai keterangan, Sekretaris PKB Luwu, Muhammad Haekal mengaku partainya tidak pernah memberikan surat rekomendasi kepada Harbi Syam - Amru Saher.
"Hoax, diedit itu," akunya singkat, Selasa (27/8/2024).
Sementara itu, Ketua Desk Pilkada PKB Luwu, Sunaryo Mande menerangkan, jika tidak ada aral melintang, surat rekomendasi akan diberikan pukul 15.00 Wita.
"Tunggu info nanti jam 15.00 Wita," tandasnya.
Baca juga: Gelora Usung Irwan Bachri Syam - Puspawati Husler di Pilkada Luwu Timur
Kendati demikian, Harbi Syam - Amru Saher telah mengonfirmasi kedatangannya ke KPU Luwu pada, Kamis (29/8/2024).
"Iye, sudah ada masuk LO-nya," bebernya.
Diketahui, masing-masing kandidat bakal cabup dan cawabup telah mengonfirmasi kedatangannya di KPU Luwu.
Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja menerangkan, pihaknya akan memeriksa sejumlah berkas pencalonan milik kandidat cabup dan cawabup.
Selain pemeriksaan fisik dokumen, akan dilakukan pengecekan lewat apliaksi Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.
"Pertama salinan keputusan Kemenkumham, kemudian SK DPC setiap pertai pengusung, dan B1-KWK persetujuan pencalonan serta persetujuan partai politik," jelasnya saat ditemui di Hotel Batari, Kota Belopa, Senin (26/8/2024).
Kata Sappe, setiap kandidat yang akan mendaftar wajib didampingi oleh ketua partai politik di level daerah.
"Wajib didampingi. Kemungkinan kita akan menyediakan tempat sekitar 25 orang untuk bisa masuk ke kantor. Tetapi, kami sudah menyediakan juga tempat di luar untuk tim sukses dan simpatisan yang ikut mengantat," bebernya.
Dirinya menambahkan, masing-masingan kandidat bakal cabup dan cawabup sudah mengonfimasi hari pendaftarannya.
"Pertama Agussalim - Erwin Barabba di hari pertama. Perencanaan pukul 14.00 Wita berangkat dari deklarasi, menurut penyampaian dari LO akan tiba di Kantor KPU 15.30 Wita," akunya.
Sementara di hari kedua, Rabu (28/8/2024) akan ada kandidat Arham Basmin Mattayang dan Rahmat.
"Terus hari ketiga, Kamis (29/8/2024) pasangan Patahuddin - Muh Dhevy Bijak," tandasnya.
Sappe menambahkan, pihaknya akan menerima kedatangan masing-masing kandidat dengan profesional.

"Kalau ada lewat dari jam yang ditentukan, tentu ada konsekuensi terhadap proses pendaftaran. Karena di regulasi itu untuk hari pertama dan kedua mulai pukul 08.00 - 16.00 Wita," katanya.
"Kalaupun memang harus lewat jam 16.00 Wita, minimal kandidat harus melakukan registrasi sebelum waktu ditentukan terkait kehadirannya," tambahnya.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Profil Amru Saher, Mantan Wabup di Balik Kemenangan Pata-Dhevy di Luwu |
![]() |
---|
Patahuddin - Dhevy Bijak Unggul di Luwu Sulsel, Agussalim dan Arham Basmin Mattayang Kompak |
![]() |
---|
Pilkada Luwu 2024: Patahuddin-Dhevy Bijak Menang, 2 Rival Kompak Terima Hasil |
![]() |
---|
Patahuddin Berbagi dengan Anak Yatim Usai Unggul Perolehan Suara Pilkada Luwu 2024 Versi KPU |
![]() |
---|
Legowo Terima Kekalahan, Agussalim Janji Tetap Wakafkan Diri untuk Masyarakat Luwu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.