Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Palopo 2024

4 Partai Dukung FKJ-Nurhaeni di Pilwali Palopo, RMB Amankan Rekom Golkar-PKS

Farid Kasim Judas dan Nurhaeni (FKJ - Nur) baru saja menerima SK rekomendasi B1-KWK Gelora untuk Pilwali Palopo 2024.

|
ist
Ketua DPD Gelora Palopo serahkan rekomendasi kepada Farid Kasim Judas dan Nurhaeni untuk maju Pilwali Palopo, Sabtu (24/8/2024) 

Golkar-PKS Koalisi Usung Rahmat Masri Bandaso

Sementara itu, PKS secara resmi memberi B1KWK kepada Rahmat Masri Bandaso - Andi Tenri Karta (RMB-ATK) sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo pada Pilkada serentak 2024.

Hal tersebut dibenarkan Ketua DPD PKS Kota Palopo, Ibrahim Halim, Rabu (21/8/2024).

"Rekomendasi model B1-KWK sudah diserahkan oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu pada Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PKS di Ice BSD Tangerang, Banten kemarin," kata Ibrahim Ali.

Dengan resminya RMB-ATK diusung oleh PKS, maka DPD PKS Kota Palopo siap menjalankan amanah untuk memenangkan pasangan calon tersebut.

"Kami siap untuk memenangkan pasangan calon usungan PKS di Kota Palopo," tambahnya.

Dengan bergabungnya PKS mendukung RMB-ATK, artinya sudah ada dua partai yang mengusung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo tersebut.

Pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024, Partai Golkar mengunci enam kursi sementara PKS berhasil mengamankan satu kursi.

Koalisi kedua partai tersebut artinya mengunci tujuh kursi parlemen dan jumlah tersebut bahkan melebihi syarat partai untuk mengusung calon pada Pilwali Palopo 2024.

Partai atau koalisi partai dapat mengusung pasangan calon jika berhasil mengunci 20 persen dari jumlah legislatif.

Artinya, partai atau koalisi partai dapat mengusung pasangan calon jika telah mengunci lima dari 25 kursi parlemen pada Pileg 2024.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved