CPNS 2024
Link Pendaftaran dan Formasi CPNS Kementerian ESDM, Siapkan TOEFL
Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2024 membuka calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.
TRIBUN-TIMUR.COM- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024.
Masa pendaftaran 20 Agustus sampai 6 September 2024.
Pada pendaftaran CPNS 2024 kali ini, Kementerian ESDM membuka kesempatan sebanyak 794 formasi yang terdiri dari CPNS Teknis dan CPNS Nakes (tenaga kesehatan).
Dalam pendaftaran CPNS ESDM 2024, dari 794 formasi yang dibutuhkan terdiri dari 719 untuk formasi umum, 16 untuk formasi cumlaude, 16 untuk formasi disabilitas, 2 untuk formasi Papua, 41 untuk formasi Kalimantan.
Bagi pelamar yang mau mendaftar CPNS ESDM 2024, ada beberapa syarat yang harus kamu perhatikan.
Termasuk syarat IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) hingga nilai TOEFL.
Syarat daftar CPNS ESDM 2024
1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Usia pelamar paling rendah 18 (delapan belas) tahun 0 bulan 0 hari dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar sampai dengan selesai submit sesuai jadwal pendaftaran.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan (Program Studi) sesuai persyaratan jabatan.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba / NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
11. Bagi wanita dan pria diutamakan tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
12. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi. 13. Pelamar kebutuhan Umum, Cumlaude, Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Kalimantan dan Putra/Putri Papua dengan tingkat pendidikan:
a. Magister (S-2) dengan IPK: Formasi Umum: minimal 3,20 (tiga koma dua nol) Formasi Cumlaude: minimal 3,76 (tiga koma tujuh enam) Formasi Putra/Putri Kalimantan: minimal 3,20 (tiga koma dua nol) Formasi CPNS Tenaga Kesehatan (Profesi): minimal 3,00 (tiga koma nol nol)
b. Sarjana (S-1) dengan IPK:
Formasi Umum: minimal 3,00 (tiga koma nol nol) Formasi Cumlaude: minimal 3,51 (tiga koma lima satu)
Formasi Disabilitas: minimal 3,00 (tiga koma nol nol)
Formasi Putra/Putri Kalimantan: minimal 3,00 (tiga koma nol nol)
Formasi Putra/Putri Papua: minimal 2,50 (dua koma lima nol)
c. Sarjana terapan (D-IV) dengan IPK: Formasi Umum: minimal 3,00 (tiga koma nol nol) Formasi Putra/Putri Kalimantan: minimal 3,00 (tiga koma nol nol)
d. Diploma Umum (D-III) dengan IPK: Formasi Umum: minimal 3,00 (tiga koma nol nol) Formasi Disabilitas: minimal 3,00 (tiga koma nol nol) Formasi Putra/Putri Kalimantan: minimal 3,00 (tiga koma nol nol)
Jabatan Pengamat Gunung Api Terampil: minimal 2,50 (dua koma lima nol)
e. Nilai lulusan SMK: Jabatan Pengamat Gunung Api Pemula: nilai rata-rata minimal 6 pada ijazah Formasi Putra/Putri Papua: nilai rata-rata minimal 6 pada ijazah
f. Ijazah Sementara atau Surat Keterangan Lulus sebagai pengganti ijazah tidak berlaku.
14. Kriteria Akreditasi :
a. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) harus memiliki ijazah SMK yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi, dan atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama pada saat kelulusan;
b. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang melamar pada Formasi Umum, Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Putra/Putri Kalimantan, perguruan tinggi atau program studi minimal terakreditasi pada saat kelulusan;
c. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang melamar pada Formasi Cumlaude, berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan;
d. Informasi akreditasi perguruan tinggi atau program studi dapat diperoleh dari: Pangkalan data pendidikan tinggi yang dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi; Pangkalan data (database) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi; Pangkalan data (database) Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan.
e. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri yang melamar pada Formasi Umum, Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Putra/Putri Kalimantan, wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi;
f. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri yang melamar pada Formasi Cumlaude, wajib melampirkan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
g. Akreditasi yang berlaku pada saat kelulusan dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
15. Sertifikat TOEFL:
a. Lulusan D-IV dan S-1 Formasi Umum, Cumlaude dan Putra/Putri Kalimantan (kecuali Jabatan Penerjemah Ahli Pertama) wajib melampirkan TOEFL ITP / Paper Based TOEFL / TOEFL Prediction / TOEFL Like yang dikeluarkan atau diterbitkan pada tanggal 20 Agustus 2022 sampai dengan tanggal pada saat pendaftaran ditutup, dengan skor TOEFL minimal 475 (setara dengan TOEFL IBT dengan skor 52 / TOEFL CBT dengan skor 151 / IELTS dengan skor 5.5 / TOEIC dengan skor 500).
b. Lulusan S-2 Formasi Umum, Cumlaude dan Putra/Putri Kalimantan wajib melampirkan TOEFL ITP / Paper Based TOEFL / TOEFL Prediction / TOEFL Like yang dikeluarkan atau diterbitkan mulai tanggal 20 Agustus 2022 sampai dengan tanggal pada saat pendaftaran ditutup, dengan skor TOEFL minimal 500 (setara dengan TOEFL IBT dengan skor 61 / TOEFL CBT dengan skor 173 / IELTS dengan skor 6.0 / TOEIC dengan skor 575).
c. Khusus Jabatan Penerjemah Ahli Pertama wajib melampirkan TOEFL ITP / Paper Based TOEFL / TOEFL Prediction / TOEFL Like yang dikeluarkan atau diterbitkan pada tanggal 20 Agustus 2022 sampai dengan tanggal pada saat pendaftaran ditutup, dengan skor TOEFL minimal 550 (setara dengan TOEFL IBT dengan skor 80 / TOEFL CBT dengan skor 214 / IELTS dengan skor 6.5 / TOEIC dengan skor 690).
d. Kriteria yang tidak melampirkan TOEFL: Lulusan D-III; Jabatan Pengamat Gunung Api; CPNS Tenaga Kesehatan; Formasi Putra/Putri Papua; Formasi Disabilitas.
e. Sertifikat TOEFL yang didapat dari simulasi trial/tidak berbayar tidak berlaku.
16. Khusus untuk jabatan Pranata Komputer, diutamakan memiliki keahlian :
a. Jaringan Paham desain topologi jaringan; Menguasai konsep TCP/IP; Mampu melakukan konfigurasi router/switch.
b. Programmer Menguasai penggunaan versioning sistem berbasis git (Push, Pull, Merge Request); Menguasai salah satu bahasa pemrograman (PHP berbasis framework Laravel lebih diutamakan), optional: Javascript, Python, atau Go; Menguasai penggunaan database MySQL / PostgreSQL, pemahaman mendalam terkait struktur data dan design pattern adalah nilai lebih; Menguasai pengelolaan API (REST atau SOAP); Menguasai proses deployment baik dalam Virtual Server atau dalam bentuk Container, menguasai kubernetes lebih diutamakan; Pernah bekerja bersama tim dan menggunakan project management tools seperti Slack, Jira atau Trello; Memahami Object Orientation Programming: Interface, Abstract, dan Encapsulation; Memiliki pengalaman untuk melakukan testing unit; Memiliki pengalaman dalam implementasi SSO baik menggunakan OAuth2, JWT atau CAS.
17. Khusus untuk jabatan Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Pertama dipersyaratkan melampirkan Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang ditandatangani oleh dokter dari Rumah Sakit Pemerintah / Puskesmas setempat.
18. Khusus untuk jabatan Pengamat Gunung Api : Laki-laki; Diutamakan berasal dari putra daerah serta menguasai bahasa daerah sesuai lokasi penempatan; Melampirkan Surat Keterangan Sehat Jasmani yang ditandatangani oleh dokter dari Rumah Sakit / Puskesmas / Klinik Kesehatan setempat; Tidak buta warna (dapat melampirkan Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Rumah Sakit Pemerintah / Puskesmas setempat setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
19. Khusus untuk Jabatan Dokter Ahli Pertama dan Apoteker Ahli Pertama melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat pelamaran, dan dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR. STR Internship tidak berlaku.(*)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Calon Pegawai Negeri Sipil
CPNS 2024
Kementerian ESDM
Sanksi Berat Menanti Ribuan CPNS Mundur |
![]() |
---|
Penempatan Jauh Jadi Alasan 1.967 CPNS 2024 Pilih Mundur |
![]() |
---|
Lepas Gaji Rp3 Jutaan, Ini Alasan 1.967 CPNS 2024 Pilih Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Terungkap Alasan 1.967 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Lokasi Penempatan Jauh |
![]() |
---|
1.976 CPNS 2024 Mundur, Calon Dosen Kemendiktisaintek Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.