Dinsos Minta Tambahan Anggaran Pemakaman untuk Warga Miskin di Parepare
Anggaran tersebut sudah habis pada bulan Agustus, hanya menyisakan dana untuk 200 paket di APBD pokok
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mengusulkan anggaran tambahan untuk biaya pemakaman warga miskin dalam APBD Perubahan 2024.
Usulan ini diajukan karena anggaran untuk pemakaman di APBD pokok telah habis.
Kepala Dinsos Parepare, Andi Erwin Pallawaruka, menjelaskan bahwa pada tahun 2023, pihaknya menganggarkan sekitar Rp 500 juta untuk 248 paket biaya pemakaman warga miskin.
Namun, anggaran tersebut sudah habis pada bulan Desember 2023.
"Pada tahun 2023, ada 248 paket dengan anggaran sekitar Rp 500 juta. Anggaran tersebut sudah habis pada bulan Agustus, hanya menyisakan dana untuk 200 paket di APBD pokok," ujarnya, Selasa (20/8/2024).
Erwin menjelaskan bahwa setiap paket bantuan pemakaman terdiri dari lima komponen, yaitu batu nisan, sarung, kain kafan, dan biaya pemakaman, dengan total bantuan senilai Rp2 juta per paket.
Bantuan ini diberikan secara gratis kepada warga miskin.
Untuk APBD Perubahan 2024, Dinsos mengusulkan penambahan anggaran untuk bantuan pemakaman ini.
"Karena anggaran tahun ini sudah habis padahal masih di pertengahan tahun, kami akan mengusulkan tambahan anggaran dalam APBD Perubahan," kata Erwin.
"Jumlah pastinya belum ditentukan, tergantung pada keputusan DPRD apakah akan menambah 100 paket atau berapa," tambahnya.(*)
Sosok Amarun Agung Hamka Calon Kuat Sekda Parepare, Raih Nilai Hasil Seleksi Tertinggi |
![]() |
---|
Ketat, 24 Peserta Duta Baca Parepare 2025 Ikuti Seleksi Wawancara |
![]() |
---|
Penggunaan Strobo Dibatasi, Kasatlantas Polres Parepare: Termasuk Patwal Wali Kota |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Detik-detik Kakek dan Cucu Tewas Terjebak Api di Parepare |
![]() |
---|
Tangis Guru dan Teman Sekolah Iringi Kepergian Asril Asikin Korban Kebakaran di Soreang Parepare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.