Jessica Wongso Bebas
Pertimbangan Kanwilkumham DKI Jakarta Bebasakan Jessica Wongso Sebelum 20 Tahun
Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya menyampaikan alasan pembebebasan Jessica Wongso.
Kembali upayanya tersebut gagal. PK yang diajukan Jessica ditolak MA pada 3 Desember 2018.
Jessica tetap mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk menjalani hukuman 20 tahun penjara.
Jessica semangati Otto Hasibuan
Beri dukungan Otto Hasibuan yang tengah diserang oleh ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan, terpidana kasus kopi sianida Jessica Wongso tulis surat ke pengacaranya,
Surat Jessica Wongso untuk Otto Hasibuan itu ditulis tanggal 10 Oktober 2023 dari dalam penjara.
Dalam suratnya, Jessica Wongso menyatakan bahwa Otto Hasibuan masih menjadi pengacaranya hingga saat ini.
Dalam suratnya, Jessica Wongso turut menyinggung soal harta yang dijual demi bisa membayar pengacara saat sidang kasus kopi sianida Mirna Salihin.
"Saya Jessica Kumala Wongso dengan ini menyatakan bahwa Pak Otto Hasibuan adalah pengacara saya dalam kasus 340 KUHP sejak tahun 2016.
Sejak saat itu sampai sekarang, Pak Otto Hasibuan memberikan pelayanan pro bono untuk permasalahan hukum.
Jika ada pernyataan kalau saya/ayah/ibu/keluarga diperas dan menjual rumah atau harta benda untuk biaya layanan hukum pak Otto Hasibuan, maka hal ini adalah sama sekali tidak benar.
Dari lubuk hati paling dalam, saya dan keluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pak Otto Hasibuan yang telah membantu dengan kerja keras, tulis hati dan tanpa bayaran apapun.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan penuh tanggung jawa dan tanpa paksaan dari pihak manapun untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,"
Sebelumnya Edi Darmawan menyatakan bahwa ibu dan ayah Jessica Wongso sampai menjual rumah dan ruko untuk membayar Otto Hasibuan.
Edi menyatakan Otto berbohong dengan mengaku tak mendapat bayaran dari Jessica.
"Dia bohong itu gak dibayar. Mana ada sih, lu mau gak dibayar ? lu tiap hari gak nyari duit ? makan pakai apa ?
Lu gak lihat hidupnya dia glamour gitu, sok jago dia," kata Edi Darmawan.
Edi menyatakan agar Otto tak bersikap seenaknya pada dirinya.
"Biar Otto sekali-sekali anaknya juga ngerasain begitu, gimana rasanya, jangan giliran anak saya dia seenak perutnya aja gitu, ntar kalau anak dia kena gimana, lu rasaian.
Jangan sombong bilangin, kita gak lama hidup To," kata Edi Darmawan.
Edi memahani ucapan Otto Hasibuan yang terus menyatakan bahwa Jessica Wongso tak bersalah atas tewasnya Wayan Mirna Salihin.
"Dia kan lawyernya Jessica, udah pasti ngomong begitu lah.
Aduh, capek deh. Udah pasti lah, orang dia pembela kok, mau cari duit.
Ini masih dikutak-katik aja, dia bilang udah kelar tapi sekarang dia mau PK lah, grasi lah sama Jokowi," kata Edi.
Sedangkan Otto Hasibuan mengatakan keyakinan bahwa Jessica Wongso tak bersalah dalam kasus kopi sianida.
"Saya meyakini berdasarkan hati dan pikiran saya, dengan ilmu yang Tuhan berikan pada saya bahwa Jessica ini tidak bersalah tetapi dia dihukum. pahit di dalam," kata Otto.
"Saya tidak bisa mengatakan 1000 persen, tapi 99,99 persen itu dia tidak bersalah," tambhanya.
Satu hal yang ia pegang teguh adalah soal otopsi jasad Mirna Salihin.
Menurut Otto, Januari 2016 lalu Krishna Murti pernah meminta keluarga Edi Darmawan melakukan otopsi jasad Mirna.
"Apa yang terjadi ? ternyata tidak diotopsi. Di dunia ini gak ada satu orang pun yang bisa menentukan sebab matinya seseorang yang mati karena tidak wajar kecuali otopsi.
Dan yang bisa menentukan itu adalah ahli patologi.
Tanpa otopsi hakim bisa mengatakan ini mati karena sianida," kata Otto Hasibuan pengacara Jessica Wongso.
Jessica Wongso Tolak Grasi
Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum sudah sempat dua kali meminta kliennya untuk ajukan grasi kepada presiden.
Saat itu, Otto menjelaskan agar grasi terkabul, syaratnya Jessica harus mengaku bersalah atas kasus tewasnya Mirna Salihin dalam kasus kopi sianida.
Mendengar syarat tersebut Jessica langsung menolak mentah-mentah saran dari kuasa hukumnya.
Jessica kekeuh bahwa dirinya tidak melakukan pembunuhan terhadap Mirna yang notabene sahabatnya sendiri.
Bahkan sampai sekitar lima hari lalu, Otto mengaku menanyakan ke Jessica apakah mau mengajukan grasi, tetapi Jessica tetap menolak.
"Ada mahasiswa hukum mengusulkan kepada saya supaya mengajukan grasi.
Dia kira mungkin saya tidak ngerti soal grasi," kata Otto dalam wawancara dengan Karni Ilyas di akun Karni Ilyas Club, dikutip TribunTrends.com, Sabtu, (7/10/2023).
Menurut Otto, 3 tahun lalu, saat Jessica sudah mendekam di Lapas Pondok Bambu dengan vonis 20 tahun penjara, ia sudah menawarkan upaya grasi ke Jessica.
"Bang Karni 3 tahun yang lalu saya bicara dengan Jessica dengan hati-hati.
Saya katakan, Saya hanya karena kasihan aja walaupun saya enggak setuju tapi saya iseng-iseng tanya," kata Otto.
"Jessica seandainya saya bisa yakinkan presiden atau otoritas yang lain berdasarkan bukti-bukti hukum agar kamu bisa dibebaskan, dengan mengajukan grasi, mau enggak?
Lantas dia tanya oh kalau grasi syaratnya apa," ujar Otto sambil menirukan pernyataan Jessica.
Otto pun menjelaskan syarat yang harus dilakukan Jessica untuk mengajukan grasi.
"Syaratnya kau harus mengaku dan minta ampun kepada Presiden," kata Otto.
Namun kata Otto, Jessica menolak jika harus mengakui perbuatan yang tidak dia lakukan.
"Dia bilang, Om maaf, saya tidak akan mau minta ampun.
Saya tidak mau mengakui perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," kata Otto menirukan ucapan Jessica.
Saat Jessica mengatakan itu, Otto mengaku hampir menangis.
"Waktu dia bilang itu, saya hampir menangis pada waktu itu, sedih," katanya.
Pada waktu itu Otto berpikir mungkin Jessica belum terlalu merasakan pedihnya di penjara, karena baru menjalani beberapa tahun.
"Pada 5 hari yang lalu atau 3 hari yang lalu, saya bicara lagi yang sama. Jika karena waktu itu saya pikir kau mungkin masih beberapa tahun di dalam, belum tahu rasa sakitnya.
Setelah 7 tahun ini siapa tahu kau berubah, karena sudah terlalu menderita," papar Otto.
"Saya tanya lagi sama Jessica yang kedua kali. Saya tanya mau enggak kamu untuk grasi.
Jawabannya tetap tidak," kata Otto.
Bahkan menurut Otto, Jessica memintanya tidak menanyakan lagi soal grasi jika syaratnya harus mengakui telah melakukan pembunuhan.
"Untuk Om, jangan tanya-tanya itu lagi. Biar saya 10 tahun, mau seumur hidup, enggak apa-apa.
Kalau memang Om minta saya mengakui perbuatan tidak saya lakukan, saya tidak mau," kata Otto menirukan jawaban Jessica.
Sejak awal, Otto mengatakan kasus pembunuhan yang ditudingkan ke Jessica sangat janggal.
Sebab kata dia tidak ada autopsi menyeluruh terhadap korban Mirna.
"Yang dipakai hanya mengambil sampel saja dari lambungnya. Ini kan tidak benar.
Sebab dasarnya harus autopsi," kata dia.
Seperti diketahui kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh rekannya Jessica Kumala Wongso pada 2016 lalu, diangkat menjadi film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.
Film dokumenter ini mewawancarai sejumlah pihak terkait.
Mulai dari ayah dan kembaran Mirna, pengacara Jessica, jurnalis yang mendalami kasus tersebut, hingga bagaimana saat itu kasus tersebut begitu ramai diberitakan oleh media massa Indonesia dan internasional.
Film ini juga mewawancarai staf yang bekerja di Kafe Olivier, lokasi dimana Wayan dibunuh dengan kopi sianida.
Selain itu, film ini juga turut menayangkan wawancara eksklusif dengan Jessica Kumala Wongso terkait kasus yang menjeratnya itu
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PERJALANAN Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bebas Hari Ini, Wajib Lapor Hingga 2032
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jessica Wongso Wajib Lapor Hingga 2032, Jika Lakukan Tindakan Kejahatan Lagi Bakal Kembali Masuk Bui.
Jessica Kumala Wongso Tertawa Sambil Mau Makan Sushi |
![]() |
---|
Rencana Jessica Wongso Setelah Bebas Penjara, Penampilan Terpidana Kasus Sianida Curi Perhatian |
![]() |
---|
Ingat Arief Soemarko? Suami Korban Kopi Sianida Wayan Mirna Salihin Dulu Disorot, Kabarnya Sekarang |
![]() |
---|
Perjalanan Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Divonis 20 Tahun, Bebas Bersyarat Hari Ini |
![]() |
---|
Ekspresi Senyuman Jessica Wongso Terpidana Kasus Racun Sianida Kini Bebas Setelah Remisi 58 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.