Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jessica Wongso

Ingat Jessica Wongso Bunuh Mirna Salihin Pakai Kopi Sianida? Hari Ini Bebas Padahal Vonis 20 Tahun

Kuasa Hukum Jessica Kumaala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan Jessica Wongso akan dibebaskan dari Lapas Wanita Pondok Bambu pukul 09.00 WIB.

|
Editor: Hasriyani Latif
Tribunnews.com
Ingat Jessica Wongso wanita yang bunuh sahabatnya Mirna Salihin pakai kopi sianida? Hari ini bebas. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ingat Jessica Wongso pembunuh sahabatnya Mirna Salihin pakai kopi sianida?

Kasus kopi sianida sempat menghebohkan publik pada Januari 2016 silam.

Kasus ini berakhir dengan vonis 20 tahun yang diberikan kepada Jessica Wongso.

Jika dihitung dari vonis selama 20 tahun pada 2016, artinya Jessica baru akan keluar dari tahanan pada 2036 mendatang.

Namun kabar terbaru, Jessica Wongso akan bebas hari ini.

Artinya, hingga 2024 ia baru menjalani masa hukuman sekitar 8 tahun.

Sesuai informasi yang diperoleh, dia bakal dikeluarkan dari Lapas Wanita Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur Minggu (18/8/2024) pagi.

Kuasa Hukum Jessica Kumaala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan kliennya akan dibebaskan dari Lapas Wanita Pondok Bambu pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Profil Edi Darmawan Salihin, Ayah Mirna Ngaku Punya Botol Racun Sianida yang Dipakai Jessica Wongso

"Rencananya demikian (Jessica Kumala Wongso bebas besok)" kata pengacara Jessica, Otto Hasibuan saat dihubungi, Sabtu (17/8/2024).

Otto tak mengatakan secara detil terkait bebasnya Jessica Kumala Wongso.

Dia hanya menyebut jika Jessica mendapatkan bebas bersyarat.

"Bebas bersyarat," ucapya.

Kronologi kasus kopi sianida 

Kasus pembunuhan dengan sianida bermula saat empat orang yang telah berteman sejak menempuh pendidikan di Billy Blue College, Australia, mengadakan reuni di Jakarta.

Dilansir dari Kompas.com (6/1/2021), empat orang itu adalah Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Hani Boon Juwita, dan Vera.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved