Pilgub Jakarta 2024
Surya Paloh Turun Tangan Batalkan Dukungan ke Anies di Pilkada Jakarta, Sikap PKB Beda
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menyatakan belum pasti mendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.
Dia juga menekankan pentingnya memilih kandidat yang benar-benar sesuai dengan aspirasi masyarakat serta mampu membawa perubahan yang positif.
"Yang pertama tentu track record yang terus diuji selama fit and proper, yang kedua tentu saja elektabilitas, ketiga teman koalisi," jelas Cak Imin.
PKB Ikut Keputusan PKS
Beberapa hari sebelumnya Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ahmad Iman Sukri mengatakan pihaknya akan mengikuti keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) soal dukungan kepada Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta 2024.
Menurutnya, PKB bergantung ke PKS karena jika PKS batal mengusung Anies, PKB pun tidak bisa mengusung eks Gubernur DKI Jakarta itu.
"Jadi kalau PKS tidak ke Anies otomatis ya PKB enggak bisa (mengusung). Karena PKS kan pemenang (pileg di Jakarta) kan. PKB kursinya 10 kurang banyak," kata Iman di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (12/8/2024).
Di samping itu, Iman menyebut bahwa PKB terus berkomunikasi dengan PDI-P terkait Pilkada Jakarta.
"Ini lagi diobroli masing-masing, karena belum final pokoknya tunggu seminggu lah pasti ada keputusan finalnya," kata dia.
Namun, Iman tidak mau berkomentar lebih soal kemungkinan koalisi antara PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta.
"Di Jakarta? Yang agak menguat sebetulnya di Jawa Timur PDI-P dan PKB kalau Pilgub ya. Kalau di Jakarta, ya tafsirkan sendiri," tandas Iman.
PKS Tinggalkan Anies
Sebelumnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mengakui partainya membuka peluang meninggalkan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.
Partai besutan Ahmad Syaikhu itu mengklaim batalnya dukungan itu karena Anies.
Kabar tersebut disampaikan oleh Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid.
Menurutnya, Anies dianggap telah gagal untuk mencari mitra koalisi yang bisa mengusung duet Anies Baswedan dan Sohibul Iman (AMAN) di Pilkada Jakarta.
Sebagai partai pemenang di Jakarta, PKS sudah memutuskan bahwa kadernya harus tetap ikut dalam kontestasi Pilkada Jakarta.
Kadernya itu harus dimajukan sebagai cagub ataupun cawagub.
"Mas Anies sudah diberikan karpet merah dengan memperoleh 18 kursi PKS. Bahkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu sampai turun gunung mencari mitra koalisi buat Mas Anies agar bisa memenuhi kekurangan kursi tersebut," kata Kholid saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2024).
"Prioritas kami saat ini adalah memastikan pasangan AMAN berlayar, dan kami sangat berharap Mas Anies sebagai kandidat bisa memenuhi kekurangan 4 kursi tersebut," lanjutnya.
PKS, kata Kholid, membuka peluang untuk memilih opsi lain selain Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.
Menurutnya, Anies telah gagal mendapatkan koalisi yang bisa mengusung AMAN di Jakarta.
"Sebenarnya, tenggat waktu 40 hari sejak 25 Juni deklarasi AMAN adalah waktu yang seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk mengusahakan agar tiket ini berlayar. Maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa kami bisa ikut berkontestasi di Pilkada," jelasnya.
Karena itu, Kholid menambahkan pimpinan PKS kali ini sudah mulai serius membicarakan opsi untuk bergabung ke dalam koalisi Indonesia maju yang mengusung Ridwan Kamil menjadi cagub Jakarta.
"Salah satu opsi komunikasi tersebut adalah membangun komunikasi politik dengan KIM dimana RK sebagai calon definitif mereka saat ini. Opsi ini sedang dikaji oleh pimpinan PKS," pungkasnya.
Sumber: (Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Fersianus/Reza Deni) (WartaKotalive.com)
Survei Pilgub Jakarta 2024 Sehari Jelang Pencoblosan, 2 Putaran Bepotensi Terjadi |
![]() |
---|
Adu Kuat Backing Jokowi-Prabowo atau Anies-Ahok |
![]() |
---|
Jokowi Sanjung Setinggi Langit Ridwan Kamil Saat Ikut Kampanye Pilgub Jakarta: Kurang Apa Lagi? |
![]() |
---|
Survei Terakhir Pilgub Jakarta: Endorsement Prabowo dan Jokowi Tak Bantu Elektabilitas Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Dulu Tinggalkan Kini PKS Minta Anies Baswedan Dukung Ridwan Kamil-Suswono |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.