Polsek Wara Utara Tangkap Warga Belopa Kasus Penipuan di Palopo
Kasus penipuan ini bermula ketika korban, Abdi (37), menerima pesanan alumunium dan kaca secara bertahap dari terlapor, Halprianto
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Unit Reskrim Polsek Wara Utara berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan di Jalan Andi Djemma, Kecamatan Wara, Kota Palopo, pada Kamis (15/8/2024) malam.
Kasus penipuan ini bermula ketika korban, Abdi (37), menerima pesanan alumunium dan kaca secara bertahap dari terlapor, Halprianto, dengan nilai total Rp 23.985.000 pada 7 Oktober 2020.
Halprianto, warga Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, belum membayar barang tersebut hingga kini, menyebabkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Merasa dirugikan, Abdi kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Wara Utara langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terlapor," kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Jumat (16/8/2024).
Setelah mengetahui keberadaan Halprianto, Unit Reskrim Polsek Wara Utara bergerak cepat dan berhasil mengamankan terlapor di Jalan Andi Djemma, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Dalam interogasi, Halprianto mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Wara Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
| Polres Palopo Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Prof ER karena Tak Cukup Bukti |
|
|---|
| Truk Tangki Tabrak Bus di Luwu, 1 Tewas dan Penumpang Lain Luka |
|
|---|
| Harga Bahan Pokok di Luwu Stabil Usai Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi |
|
|---|
| Ketua DPRD Palopo dan Luwu Ikuti KPPD Lemhanas di Magelang, Wajib MCU dan Bawa PDL Komcad |
|
|---|
| 3 Dapur MBG di Palopo Berhenti Beroperasi, 8.839 Murid Terdampak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/penipuan-di-luwu.jpg)