Viral Terekam Remaja Bertopi Curi Tabung Gas 3 Kg di Makassar
Kanit Resmob Polsek Mamajang, Ipda Muhammad Rizal Taha mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan pemilik warung.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Remaja bertopi yang viral mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram di warung kelontong Jl Serigala, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, ditangkap, Kamis (15/8/2024) sore.
Pelaku berinisial MFR (17) dan SA (16) ditangkap Tim Resmob Polsek Mamajang saat berada di Jl Opu Daeng Risadju III.
Kanit Resmob Polsek Mamajang, Ipda Muhammad Rizal Taha mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan pemilik warung.
Atas laporan itu, Tim Resmob Polsek Mamajang pun melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan pelaku.
"Dari serangkaian penyelidikan anggota resmob mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jl Opu Daeng Risadju III," kata Ipda Muhammad Rizal Taha dalam keterangan tertulisnya.
"Selanjutnya anggota resmob menuju ketempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku selanjutnya pelaku diamankan," sambungnya.
Kedua pelaku pun dibawa ke Mapolsek Mamajang untuk diinterogasi.
"Dari hasil interogasi dirinya (MFR) menunggu SA di samping warung tersebut," ungkapnya.
Sementara SA lanjut Muhammad Rizal Taha, berperan sebagai eksekutor.
"Hasil interogasi SA dirinya berpura-pura membeli minuman kemudian pada saat korban mengambil minuman tersebut dirinya langsung pergi dan mengambil 2 buah tabung gas 3 kilogram," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Viral di media sosial (medsos), aksi remaja belasan tahun nekat mencuri tabung gas 3 kilogram dalam warung kelontong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Aksi pencurian di siang bolong itu, berlangsung di Jl Serigala, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Minggu kemarin.
Dalam rekaman video yang beredar, pelaku yang mengenakan topi tampak berpura-pura membeli sesuatu.
Saat pemilik warung mencarikan barang yang diminta, pelaku dengan sigap mengambil dua tabung gas.
Pelaku pun kabur, diiringi gonggongan anjing tetangga warung kelontong tersebut.
Sanksi FIFA Berakhir, Juku Eja Siap Gempur Bhayangkara Lampung FC |
![]() |
---|
Vonis 4 Tahun Penjara buat Ahmad Susanto karena Korupsi Dana Hibah KONI Makassar Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Banned FIFA Dicabut! PSM Makassar Full Skuad Lawan Bhayangkara FC |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Anggarkan Rp17 M untuk Pesawat Amfibi, Ilham Akbar Habibie: Tidak Ekonomis |
![]() |
---|
Kemana Prof Budu saat Prof JJ Daftar di Pilrek Unhas? 'Yang Saya Ajak Hanya Teman Dekat' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.