Harta Kekayaan dan Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang 'Paksa' Lepas Hijab dan Larang Cadar
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP, Yudian Wahyudi kembali membuat kontroversi terkait dengan Paskibraka 2024 yang "dipaksakan" lepas
TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP, Yudian Wahyudi kembali membuat kontroversi terkait dengan Paskibraka 2024 yang "dipaksakan" lepas hijab.
Kontroversi ini bermula dari dari pelantikan Paskibraka 2024 di Istana Negara IKN, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (13/8/2024).
Dalam pelantikan tersebut disebutkan jika 18 perwakilan Paskibraka 2024 perempuan harus melepas jilbab karena adanya ketentuan tertulis dari BPIP yang harus ditandatangani para anggota Paskibraka.
Terkait hal ini, Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengklaim, Paskibraka secara sukarela melepas jilbab saat upacara pengukuhan mengikuti peraturan yang ada.
Menurut Yudian, hal ini sudah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan yang bermeterai Rp10 ribu.
Ia menjelaskan lepas jilbab hanya dilakukan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera Merah Putih pada upacara kenegaraan.
"Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran sang Merah Putih pada upacara kenegaraan, Paskibraka putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan tersebut. BPIP senantiasa taat dan patuh pada konstitusi," kata Yudian, Rabu (14/8/2024).
Baca juga: Gaji Pejabat BPIP Kalahkan Gaji Presiden, Biang Kerok Paskibraka Lepas Hijab
Akibat dari Paskibraka lepas hijab, publik kini ramai-ramai mengeritik BPIP, termasuk menyerang lembaga negara itu melalui media sosial.
Yudian, mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, bukan hanya kali ini membuat kontroversi bersama dengan lembaga dipimpinnya.
Larang cadar
Saat menjabat rektor, dia pernah menggulirkan kebijakan pelarangan cadar bagi mahasiswi.
Beleid itu dikeluarkan melalui surat keputusan B-1031/Un.02/R/AK.00.03/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar.
Yudian mengatakan, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai kampus negeri harus berdiri sesuai Islam yang moderat atau Islam Nusantara.
Konsep Islam tersebut juga mengakui Undang-undang Dasar 1945, Pancasila, kebhinekaan, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lantaran kontroversial, aturan tersebut langsung dicabut.
70 Paskibraka Tuntaskan Tugas, Bendera Pusaka Berkibar di Langit Makassar |
![]() |
---|
Duet Putri TNI dan Anak Petani Jadi Pembawa Bendera HUT RI di Jeneponto |
![]() |
---|
Profil Azhilah Almayrah Siswa Asal Salassae Paskibraka Bulukumba Pembawa Baki |
![]() |
---|
H-1 Upacara 17 Agustus, Paskibraka Palopo Jaga Kesehatan Mental dan Fisik |
![]() |
---|
Mengenal Fauzan Anggota Paskibraka Palopo Bertugas Bentangkan Bendera, Ingin Jadi Praja IPDN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.