Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran CPNS 2024

Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Submit Berkas hingga SKD dan SKB

Pendaftaran CPNS 2024 resmi dibuka intip jadwal submit berkas hingga tes SKD dan SKB CPNS 2024

Tayang:
Editor: Ari Maryadi
Instagram @cpnsindonesia.id
Tangkapan layar surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang pengumuman penerimaan CPNS 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Pendaftaran CPNS 2024 resmi dibuka.

Ini kabar gembira bagi anak bangsa yang ingin mengabdikan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Jadwal pendaftaran CPNS 2024 itu tertuang dalam surat yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Surat tersebut tertanggal 13 Agustus 2024 bernomor 5419/B-KS.0401/SD/L/2023.

Pengumuman itu diteken secara elektronik oleh Plt Kepala BKN Haryono Dwi Putranto.

Dalam surat itu tertera jadwal lengkap pendaftaran CPNS 2024.

Mulai dari pengumuman seleksi, pendaftaran seleksi, hasil seleksi administrasi, tes SKD, SKB, hingga pengumuman hasil SKD CPNS 2024.

Berikut isi suratnya dikutip Tribun-Timur.com dari akun instagram @cpnsindonesia.id Rabu 14 Agustus 2024:

BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

Jakarta, 13 Agustus 2024

Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2023

Lampiran: Satu berkas

Hal: Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS

TA 2024

Yth.

1. Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat

2. Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah
di Tempat

Berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami sampaikan jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024 sebagaimana terlampir.

Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam
melaksanakan kegiatan pengadaan CPNS Tahun 2024.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara,

Ditandatangani Secara Elektronik

HARYOMO DWI PUTRANTO

Tembusan:

1. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;

2. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;

3. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional;

4. Kepala Badan Siber dan Sandi Negara;

5. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan; dan

6. Kepala Kantor Regional I s.d. XIV BKN.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved