Sosok AKBP Rano Kapolres Cirebon Kota Bikin Susno Duadji Geram Kasus Vina Cirebon, Jebolan Akpol
AKBP Muhammad Rano Hadiyanto diduga Kapolres inisial R yang disentil Komjen Pol Purn Susno Duadji.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok AKBP Muhammad Rano Hadiyanto Kapolres Cirebon Kota.
Ia menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota sejak Juni 2023.
Rano merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003.
AKBP Muhammad Rano Hadiyanto diduga Kapolres inisial R yang disentil Komjen Pol Purn Susno Duadji.
Susno Duadji mengaku kecewa atas perlakuan seorang Kapolres berinisial R berpangkat AKBP.
Baca juga: Rekam Jejak Irjen Eko Budi eks Anak Buah Susno Duadji, Pernah Jabat Kapolda Sulawesi Barat
Ia diduga melakukan intimidasi terhadap Susno Duadji.
Kekecewaan Susno Duadji bermula saat menjadi saksi ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (31/7/2024) silam.
Saka Tatal merupakan mantan terpidana kasus Vina Cirebon.
Susno Duadji geram ke AKBP Rano berawal saat eks Kabareskrim Polri berniat mencari restoran.
"Saya mencari di mana restoran empal gentong yang enak," ujarnya seperti dikutip dari Nusantara TV, Senin (12/8/2024).
Lantaran tidak tahu lokasi restorannya, Susno meminta bantu seorang polisi untuk mengantarnya.
Kemudian selesai itu, si polisi yang nganter saya diperiksa atas perintah Kapolres.
Susno menilai hal tersebut sebagai bentuk intimidasi yang dilakukan pihak Polri terhadapnya.
Ia melihat pihak yang memperjuangkan PK Saka Tatal termasuk dirinya seolah-olah dianggap melawan kepada putusan atau kepada aparat penegak hukum.
"Mudah-mudahan Kapolri dengar ya. Ini harus berubah.
Saya di situ (jadi ahli) sebagai bentuk kecintaan pada Polri.
Supaya kesalahan yang sudah ada, kalau salah itu bisa terkoreksi. Itu lah kecintaan saya," katanya.
Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar) pada tahun 2008 tersebut, meminta agar Kapolres berinisial R berpangkat AKBP itu diperiksa dan tidak pantas untuk menjadi Kapolri kelak.
"Ini saya sekali lagi ulangi, mudah-mudahan didengar ini harus diputar berkali-kali oleh polisi yang muda, inisial R pangkat AKBP.
Saya minta kapolri periksa orang itu, bila perlu dicopot dari kapolres.
"Tidak wajar dia memimpin Polri ke depan," pungkasnya.
Perjalanan karier
Karier AKBP Rano Hadiyanto telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polrestabes Bandung.
Rano juga sempat menduduki posisi sebagai Wakapolres Karawang.
Selain itu, polisi yang dikenal ramah dan santu ini juga pernah menjabat Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota.
Karier Rano makin moncer setelah ia didapuk sebagai Kasubdit Regident Direktorat Lalu Linta (Ditlantas) Polda Jabar.
Pada 2023, AKBP Rano Hadiyanto diangkat menjadi Kapolres Cirebon Kota.
Setahun menjabat, ia langsung disuguhi kasus yang menyita perhatian masyarakat, yakni kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016.
Biodata
Rano memiliki istri yang juga merupakan anggota Polri.
Nama istri Rano yaitu Nisa Mardiana.
Polwan berhijab itu sekarang berpangkat Inspektur Polisi Satu atau Iptu.
Nama lengkap berikut dengan gelarnya yaitu Iptu Nisa Mardiana, S.H., M.M.
Rano dan Nisa dikaruniai tiga orang anak, satu perempuan dan dua laki-laki.
Nama: M Rano Hadiyanto
Tempat dan tanggal lahir:
Baca juga: Kombes Pol. Surawan, S.I.K.
Agama: Islam
Profesi: Pamen Polri
Pangkat: AKBP
Istr: Nisa Mardiana
Anak:
Lulusan Akpol: 2003
Baca juga: Brigjen Pol. Indra Jafar, S.H., S.I.K., M.Si.
Instagram: @mranohadiyanto
Facebook:
Twitter/X:
YouTube:
TikTok:
Karier Moncer Suyudi Ario Seto, Mei 2024 Bintang 1 Kini Tembus Bintang 3 |
![]() |
---|
Sosok Suami Istri Perwira Polisi di Sulsel, Suami Kapolres Sidrap Istri Dokpol |
![]() |
---|
Daftar 25 Jenderal Bintang 3 Bersyarat Jabat Kapolri: Masih Ada Akpol 91 Letting Listyo, Suyudi 94 |
![]() |
---|
Sepak Terjang Suyudi Ario Seto Jenderal Bintang 3 Pertama Akpol 94, Disebut Calon Pengganti Kapolri |
![]() |
---|
Karier Moncer Irjen Djati Wiyoto Abadhy Akpol 1991, Jenderal Asal Surakarta Jabat Kapolda Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.