Timor Leste
Penampakan Perbatasan Timor Leste - Indonesia Jelang HUT ke-79 RI, Camat Musi Terdepan
Bendera Merah Putih itu dibentangkan Pemerintah Kecamatan Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
TRIBUN-TIMUR.COM - Penampakan perbatasan Timor Leste dan Indonesia jelang HUT ke-79 RI berbeda.
Timor Leste dan Indonesia kini dibatasi dengan bentangan merah putih.
Bendera Merah Putih itu dibentangkan Pemerintah Kecamatan Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Camat Musi menginisiasi pembentangan Bendera Merah Putih sepanjang 300 meter di wilayah perbatasan RI-TImor Leste atau RDTL Distrik Oecusse, tepatnya di Desa Batnes, Senin, 12 Agustus 2024.
Turut ambil bagian dalam kesempatan itu, Bupati Timor TTU yang diwakili, Asisten II Setda TTU, Trinimus Olin, S. Kom., MT, Camat Passabe-Timor Leste, Personel Satgas Pamtas Yonkav 6/Naga Karimata, Anggota Polsek Miomaffo Timur-Polres TTU, Camat Musi dan jajaran, kepala desa dan perangkat desa se Kecamatan Musi, Linmas, tokoh adat, tokoh pemuda dan perempuan, PKK se Kecamatan Musi, serta masyarakat dan siswa-siswi jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA di perbatasan.
Saat diwawancarai, Asisten II Setda TTU, Trinimus Olin mengatakan, Pemerintah Kabupaten TTU menyambut baik pelaksanaan kegiatan pembentangan Bendera Merah Putih di wilayah perbatasan khususnya di wilayah Kecamatan Musi tersebut.
Kegiatan positif ini, lanjut Trinimus, semestinya selalu diselenggarakan oleh semua pemerintah kecamatan di wilayah perbatasan RI-RDTL Distrik Oecusse.
Pasalnya, pembentangan Bendera Merah Putih ini merupakan bagian dari upaya menggugah kembali semangat dan rasa cinta tanah air.
Ia berharap, seluruh masyarakat Kabupaten TTU bisa merefleksikan perjuangan-perjuangan para pendahulu Bangsa Indonesia sehingga bisa meningkatkan semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air.
Sementara itu, Camat Musi, John Olin mengatakan, kegiatan pembentangan Bendera Merah-Putih di Perbatasan RI-RDTL Sektor Barat merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyongsong HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 di Kecamatan Musi.
Pembentangan bendera ini sebagai wujud sikap nasionalisme dari warga perbatasan khususnya Warga Kecamatan Musi sangat kokoh. Selain itu, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan sangat aman dan kondusif.
"Hal ini merupakan bagian dari kerja sama TNI-POLRI dan masyarakat di perbatasan," ucapnya.
Dikatakan John, Bendera Merah Putih ini sepanjang 300 meter dengan lebar 2 meter. Bendera tersebut dibentangkan sekitar ratusan hingga ribuan masyarakat Kecamatan Musi.
Penjelasan Camat Musi
Camat Musi, John Olin meminta pemerintah pusat untuk merevisi Peraturan Presiden nomor 179 tahun 2014.
Pasalnya, Perpres tersebut tidak mengakomodir wilayah Kecamatan Musi dalam kategori kecamatan di perbatasan negara RI-RDTL Distrik Oecusse.
Dikatakan John, Wilayah Kecamatan Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu wilayah di Negara Indonesia yang berbatasan langsung dengan Negara Demokratik Timor Leste (RDTL) Distrik Oecusse.
"Kondisi hari ini di dalam Perpres 179 tahun 2014 tentang rencana tata ruang wilayah kecamatan perbatasan di NTT, Kecamatan Musi belum masuk di dalam perpres tersebut," ujarnya pasca pelaksanaan kegiatan pembentangan Bendera Merah-Putih sepanjang 300 meter di Perbatasan RI-RDTL Distrik Oecusse, Senin, 12 Agustus 2024.
Momentum pembentangan Bendera Merah-Putih ini, kata John, dimaknai masyarakat Kecamatan Musi sebagai bagian dari penyampaian pesan kepada pemerintah pusat tentang keberadaan mereka yang berada tepat di Tapal Batas Negara RI-RDTL.
Dikatakan John Olin, pihaknya mengharapkan kementerian dan lembaga terkait dapat merevisi Perpres 179 tahun 2014 tentang RTRW kecamatan perbatasan di NTT. Hal ini bertujuan agar Kecamatan Musi bisa diakomodir sebagai kecamatan perbatasan.
"Sebab secara faktual hari ini kita saksikan perbatasan negara secara langsung," ungkapnya.
Ia menjelaskan, wilayah Kecamatan Musi terdiri dari enam desa yakni; Desa Oeolo, Batnes, Ainan, Oelneke, Bisafe dan Desa Oetulu.
Sementara itu, Bupati TTU, Juandi David melalui Asisten II Setda TTU, Trinimus Olin mengatakan, secara yuridis pengubahan Perpres adalah kewenangan pemerintah pusat. Meskipun demikian, pemerintah Kabupaten TTU sejauh ini tidak tinggal diam mengenai hal ini.
Pemkab TTU terus berupaya agar seluruh wilayah di Perbatasan RI-RDTL Distrik Oecusse mesti di akomodir di dalam rencana Tata Ruang kecamatan perbatasan.
"Sehingga dalam pengembangannya selalu memperhatikan wilayah perbatasan tanpa terkecuali,"ungkapnya.
Pemkab TTU selalu berjuang melalui komunikasi dan konsultasi bersama Pemerintah Provinsi NTT serta melalui jalur lain untuk kemudian memperhatikan kembali Perpres tersebut. (*)
Nasib Timor Leste Setelah Merdeka dari Indonesia, Dulu Bercita-cita Jadi Negara Kaya, Faktanya Beda |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Timor Leste Setelah Merdeka dari Indonesia, Kini Bersaing 10 Negara Termiskin di Asia |
![]() |
---|
Nasib Timor Leste Setelah 21 Tahun Lepas dari Indonesia, Dulu Kekayaan Alam Melimpah, Kini Beda Lagi |
![]() |
---|
Vietnam Selamatkan Timor Leste Usai Australia Sedot Minyak Bumi Loro Sae, To Lam Ajari Ramos Horta |
![]() |
---|
Mayor Alfredo Alves Pemimpin Pemberontak Timor Leste Dianggap Pahlawan, Tak Gentar Hadapi Australia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.