Breaking News
Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Trik Sembunyikan Sabu di Bawa Kaki Gagal Total, Warga Bulukumba Diringkus Polisi di Sinjai

AS merupakan seorang wiraswasta, warga Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Kalose foto pelaku dan barang bukti penyalahgunaan Narkoba jenis sabu diringkus Sat Res Narkoba Polres Sinjai 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sinjai berhasil mengamankan seorang pria, inisial AS (54) terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ia diamankan di Jl Buku Bicara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai, Utara, Kabupten Sinjai, Jumat (9/8/2024).

AS merupakan seorang wiraswasta, warga Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai sering terjadinya transaksi narkotika di salah satu rumah di Jalan Bulu Bicara.

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Narkoba Ipda Nurdin bersama anggota lainnya melakukan pemantauan dan penyelidikan,” katanya, Minggu (11/8/2024).

Saat pemantauan di lokasi yang dicurigai, tim opsnal melihat AS dengan gerak-gerik mencurigakan.

“AS baru keluar dari rumah dan diinterogasi oleh petugas dan dilakukan penggeledahan,” ujarnya.

Petugas menemukan satu sachet plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu di kaki kanan AS yang sedang diinjak.

“Pencarian dilanjutkan di dalam rumah dan ditemukan tiga sachet plastik klip tambahan yang berisi narkotika jenis sabu di laci meja ruang tamu,” katanya.

Selanjutnya, AS bersama barang bukti berupa sabu dengan total berat bruto 1,64 gram dibawa ke Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar menegaskan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sinjai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sinjai.

Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

"Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sinjai,” katanya. (*) 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved