Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

10 Ahli Informan Bahas Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Sulsel

FGD ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Sulsel melalui Kelompok Kerja Daerah (Pokjada).

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sulawesi Selatan (Sulsel) memasuki tahap berikutnya.

Kali ini digelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Claro Makassar, Jumat (9/8/2024).

FGD ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Sulsel melalui Kelompok Kerja Daerah (Pokjada).

Sebanyak 10 informan ahli diskusi bersama meninjau penilaian IKIP Sulsel.

Mereka berasal dari unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat dan jurnalis.

Data dan fakta terhadap 77 pertanyaan terkait keterbukaan informasi dipaparkan.

Hal tersebut menjadi bahan peninjauan pada nilai yang diberikan informan ahli.

Wakil Ketua KI Pusat Dr Arya Sandi Yudha hadir langsung membuka agenda FGD IKIP Sulsel.

Dirinya menyebut IKIP merupakan program prioritas nasional.

"Ini program prioritas untuk mengukur derajat tata kelola pemerintahan dan ekosistem kemajuan provinsi Sulsel dari hukum, politik dan ekonomi," jelas Dr Arya Sandi Yudha.

Keterbukaan informasi publik sudah tertuang dalam UU no 14 tahun 2008.

Dr Arya Sandi menyebut ide UU Keterbukaan informasi publik menyasar tata kelola pemerintahan.

"Digunakan untuk melihat transparansi pemerintahan, keterlibatan masyarakat untuk mengawal, bagaimana menindak hal yang sifatnya tidak bebas, layanan bisnis cepat dan murah," lanjutnya.

Sementara itu Ketua KI Sulsel Pahir Halim menjelaskan ada empat dimensi keterbukaan informasi yang diukur.

Mulai dari aspek hukum, politik, ekonomi dan sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved