Pilkada Sidrap 2024
Nur Kanaah Ngaku Digolkarkan dan Diusung Jadi Calon Pendamping Syahar di Pilkada Sidrap
Nur Kanaah adalah bakal calon wakil pendamping Syaharuddin Alrif (Syahar) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidrap 2024.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ternyata Nur Kanaah resmi bergabung dan tercatat sebagai kader Partai Golkar.
Nur Kanaah adalah bakal calon wakil pendamping Syaharuddin Alrif (Syahar) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidrap 2024.
Sosok pendamping Wakil Ketua DPRD Sulsel itu adalah tokoh berlatar birokrat di Kabupaten Sidrap.
Paket Syaharuddin Alrif dan Nur Kanaah sejauh ini telah mengantongi lima rekomendasi partai politik.
Di antaranya, Partai Nasdem 12 kursi, Perindo 2 kursi, Golkar empat kursi.
Sementara partai pendukung Partai Hanura dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Terbaru, keduanya resmi kantongi rekomendasi dari DPP Golkar.
SK usungan ditandatangani Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus.
Pengesahan ini dilakukan melalui Surat Keputusan yang diserahkan langsung di Sekretariat DPP Golkar, Jakarta, pada Selasa (6/8/2024) kemarin.
SK itu diserahkan langsung Wakil Ketua Umum DPP Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Nur Kanaah pun membenarkan, dirinya sudah jadi bagian kader partai besutan Airlangga Hartarto
Dia menyampaikan, telah bergabung dengan Partai Golkar sejak 19 Juli 2024 lalu.
Baca juga: 20 Hari Jelang Pendaftaran di KPU Golkar Belum Putuskan Calon Diusung di Pilkada Takalar 2024
Namun, baru Selasa kemarin dirinya menerima kartu anggota (KTA) serta SK rekomendasi Golkar maju di Pilkada Sidrap.
Penyerahan kartu dan SK dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
"Saya sudah menjadi bagian dari keluarga besar Golkar sejak 19 Juli lalu. Baru kemarin resmi diserahkan kartu anggotanya dan sekaligus SK Rekomendasi dukungan dari Golkar," kata Nur Kanaah kepada Tribun-Timur, Rabu (7/8/2024).
Sebelumnya, Ahmad Doli Kurnia menilai bahwa dukungan Golkar bukan hanya formalitas.
Namun, rekomendasi ini merupakan bentuk kepercayaan Golkar kepada calon untuk membawa visi partai ke tingkat yang lebih tinggi.
"Kami berharap para calon segera berkoordinasi dengan tim kampanye dan masyarakat untuk memastikan kemenangan," jelas Ahmad Doli dalam keterangannya.
Dengan penyerahan surat rekomendasi itu, Golkar siap all out memenangkan jagoannya di Pilkada Serentak 2024.
Itu juga dibuktikan dengan memberikan dukungan strategi dan logistik penuh.
Hal itu digunakan para calon untuk memaksimalkan peluang kemenangan.
Ahmad Doli mengingatkan calon untuk menjaga integritas dan etika dalam kampanye mereka nantinya.
"Golkar ingin setiap calon tidak hanya bersaing dengan baik, tetapi juga menjadi teladan dalam berpolitik, menjaga kehormatan partai, dan kepentingan rakyat," tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Pemenangan Pemilu Golkar Wilayah Sulsel, Jamaluddin M Syamsir menjelaskan bahwa setiap bakal calon telah melalui proses seleksi ketat, tidak terkecuali melihat dari sisi tingkat elektabilitas.
"Kami sangat berhati-hati dalam memilih calon kepala daerah. Kami yakin mereka akan membawa perubahan positif bagi daerah masing-masing," tegas Jamaluddin.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.
Disclaimer :
Dukungan resmi partai politik di Pilkada serentak 2024 harus dibuktikan dengan formulir resmi dari KPU (B1/KWK).
Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran di KPU, 27-29 Agustus 2024. (*)
Terjawab Sosok Terkuat di Sidrap Jelang Pencoblosan, Kuasai Pemilih di Kota hingga Pelosok |
![]() |
---|
Taufan Pawe: B1-KWK untuk Mashur-Nasiyanto di Pilkada Sidrap Resmi |
![]() |
---|
Syaharuddin Alrif Protes di-PHP Golkar, Klaim PAC dan Ketua Bappilu DPD Marah |
![]() |
---|
Beda dengan DPP, Golkar Sidrap Sulsel ‘Ngotot’ Dukung SAR-Nur Kanaah di Pilkada |
![]() |
---|
Bentuk Poros Ketiga, Pasangan Mashur-Nasiyanto Siap Bertarung di Pilkada Sidrap Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.