Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mobil Mewah Pakai BBM Bersubsidi

Deretan Mobil Mewah Bebas Pakai BBM Bersubsidi, Termasuk Toyota Land Cruiser

Fenomena ini tercermin dari penggunaan solar subsidi yang sering kali ditemukan pada mobil-mobil premium seperti Mitsubishi Pajero, Toyota Fortuner

Editor: Edi Sumardi
DOK TOYOTA
Toyota Land Cruiser yang bisa pakai solar subsidi. 

Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ternyata tidak hanya dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan rendah, melainkan juga oleh kalangan atas.  Banyak kendaraan mewah seperti Mitsubishi Pajero, Toyota Fortuner, dan Land Cruiser masih menggunakan solar subsidi.  Fenomena ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam distribusi subsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Penggunaan solar subsidi oleh mobil-mobil premium menandakan perlunya perbaikan dalam pengawasan dan regulasi agar manfaat subsidi dapat tepat sasaran dan efektif dalam membantu mereka yang benar-benar membutuhkan.

TRIBUN-TIMUR.COM - Ternyata BBM bersubsidi di Indonesia banyak dinikmati oleh kalangan atas, termasuk mereka yang memiliki kendaraan mewah.

Fenomena ini tercermin dari penggunaan solar subsidi yang sering kali ditemukan pada mobil-mobil premium seperti Mitsubishi Pajero, Toyota Fortuner, dan Land Cruiser.

Kendaraan-kendaraan tersebut, yang sering diasosiasikan dengan kelas atas dan masyarakat berpenghasilan tinggi, masih menggunakan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Subsidi BBM bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara tujuan subsidi dan realitas di lapangan.

Penggunaan solar subsidi oleh kendaraan mewah ini mengindikasikan adanya celah dalam pengawasan dan implementasi program subsidi yang perlu diperbaiki.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin mengatakan, pengguna mobil menikmati lebih banyak subsidi BBM ketimbang pengguna sepeda motor.

Harga BBM Ternyata Naik 2 Agustus 2024, Berikut Harga Pertamax dan Pertalite Seluruh Indonesia

Apalagi jika mobil tersebut bermesin diesel dan menggunakan solar subsidi sebagai bahan bakar, karena nilai subsidi solar lebih besar dari bensin alias Pertalite.

"Kasar-kasarannya, bensin itu ya Rp 1.800-an atau 2.000-an (subsidinya). Kalau solar itu, Rp 7.700-an atau Rp 8.000-an," ujarnya dalam diskusi bertema 'Tekan Emisi, Perbaiki Kualitas Udara: Kebijakan Baru Subsidi BBM' di kawasan Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

Ia menjelaskan, pada kendaraan yang menggunakan Pertalite, asumsinya untuk kendaraan motor sejenis Honda Beat menikmati subsidi Rp 1, sedangkan untuk mobil seperti Toyota Agya menikmati Rp 4,3, Avanza menikmati Rp 4,6, dan Innova menikmati Rp 5.

"Berarti orang yang naik motor, itu kita kasih seperlimanya orang yang naik Innova," imbuh Rachmat mengatakan.

Sedangkan pada kendaraan yang menggunakan solar subsidi, seperti Pajero Sport, asumsinya bisa menikmati subsidi BBM berkisar Rp 11-Rp 13.

Jauh lebih besar ketimbang pengguna mobil Pertalite, terlebih jika dibandingkan dengan pengguna motor.

"Di Indonesia mana ada mobil diesel itu LCGC (low cost green car). Mobil diesel kalau beli ya Pajero Sport, Fortuner diesel, Land Cruiser. Enggak ada Agya yang diesel," kata dia.

Ia pun mengestimasikan konsumsi solar subsidi oleh kendaraan jenis Pajero Sport, Fortuner, maupun Land Cruiser mencapai kisaran 477-573 liter per unit setiap tahunnya.

Volume BBM yang dikonsumsi oleh kendaraan Pajero dkk itu memang lebih rendah ketimbang Agya yang dipekirakan 584 liter per unit per tahun, Avanza 629 liter per unit per tahun, dan Innova 682 liter per unit per tahun.

Namun, secara nominal subsidi yang dinikmati Pajero dkk jauh lebih besar.

Rachmat mengestimasikan, per unit Pajero setiap tahunnya menikmati subsidi berkisar Rp 2,37 juta-Rp 2,84 juta.

Adapun jumlah kendaraan sejenis Pajero yang menikmati solar subsidi diperkirakan mencapai 800.000 unit.

Sementara untuk Agya diperkirakan per unit di setiap tahunnya menikmati subsidi BBM berkisar Rp 930.000, Avanza menikmati Rp 1 juta, dan Innova menikmati Rp 1,09 juta.

Adapun jumlah pengguna kendaraan sejenis Agya diperkirakan mencapai 13,3 juta unit, Avanza 4,3 juta unit, dan Innova sebanyak 2,1 juta unit.

"Jadi orang yang naik itu (Pajero dkk) dapat (subsidi) Rp 11- Rp 13. Itu yang terus terang agak mengusik rasa keadilan. Jadi di satu sisi, kita sebenarnya lagi mikirin ini," kata dia.

Bila dibandingkan antara pengguna mobil dengan pengguna motor yang konsumsi BBM-nya hanya berkisar 136 liter per unit per tahun, maka nilai subsidi yang dinikmati pengguna mobil jauh lebih besar.

Pengguna motor sejenis Beat atau ?150 CC diperkirakan menikmati subsidi Rp 220.000 per unit setiap tahunnya.

Adapun jumlah pengguna motor ini diperkirakan sebanyak 113,3 juta unit.

"Jadi ini aneh kan, harusnya yang naik Innova dapat lebih sedikit atau malah enggak dapat, daripada yang naik motor. Karena subsidi itu kan harusnya untuk menjaga daya beli kalangan yang tidak mampu," ucap Rachmat.

Berhak pakai solar

Dikutip dari laman resmi Pertamina, berdasarkan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, berikut ini kriteria konsumen yang berhak menggunakan solar subsidi.

- Usaha mikro*

* Mesin perkakas untuk usaha mikro (mesin giling)

- Usaha perikanan*

* Kapal ikan Indonesia maksimum 30 GT (terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan)

* Budidaya iklan skala kecil (kincir)

- Usaha Pertanian*

* Alat mesin pertanian dan perkebunan maksimal 2 hektar

* Peternakan yang menggunakan mesin pertanian

- Transportasi

* Kendaraan bermotor perseorangan untuk angkutan orang / barang (plat dasar hitam)

* Kendaraan bermotor umum (plat dasar kuning) kecuali :Mobil pengangkut hasil perkebunan dan pertambangan dengan roda lebih dari 6

* Semua kendaraan layanan umum (ambulance, mobil jenazah, pemadam kebakaran dan pengangkut sampah)

- Transportasi air dengan motor tempel*

* Kapal angkutan umum berbendera Indonesia baik di sungai, danau, laut dan penyebrangan

* Kapal pelayaran rakyat / perintis

* Kereta api umum penumpang dan barang

- Pelayanan umum

* Pembakaran dan penerangan di Krematorium dan tempat ibadah

* Penerangan Panti asuhan dan panti jompo

* Penerangan rumah sakit tipe C, tipe D dan Puskesmas.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved