Anggaran Pemilu 2024
Penyebab Sisa Anggaran Pilgub Sulsel 2024 untuk Bawaslu Belum Cair
Kesbangpol Sulsel pun menghitung kebutuhan pengeluaran untuk KPU dan Bawaslu diatas dari batasan alur kas.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel Ansyar menyatakan alur kas pada Kesbangpol Sulsel telah selesai.
Alur kas ini mengatur terkait pengeluaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap triwulannya.
Kesbangpol Sulsel pun menghitung kebutuhan pengeluaran untuk KPU dan Bawaslu diatas dari batasan alur kas.
Sehingga membutuhkan mekanisme revisi alur kas. Setelah di revisi, akhirnya anggaran KPU cair lebih dulu.
Beberapa pekan lalu, sisa dana Pilgub Sulsel 60 persen untuk KPU Sulsel sudah dicairkan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sisa Anggaran Pemilu 2024 Rp104 Miliar untuk Bawaslu Sulsel Belum Cair
Pemprov Sulsel sudah mencairkan sisa dana Rp232 miliar untuk KPU.
Saat ini, Pemprov Sulsel menunggu penyelesaian virtual account bank yang dipercaya Bawaslu Sulsel.
Sebab, kucuran anggaran tentu dinantikan untuk menjalankan kegiatannya.
Diketahui, anggaran Pilgub Sulsel belum juga cair sepenuhnya.
Bawaslu Sulsel belum menerima 60 persen sisa anggaran. Nilainya mencapai Rp104 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin menjelaskan alasannya.
“Iya sementara proses rekening. Ada kebijakan baru harus pakai virtual account. Mereka sementara urus, makanya terlambat,” kata di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (6/8/2024).
Hal ini membuat anggaran Bawaslu tak kunjung cair. Padahal dana itu sudah disediakan Pemprov Sulsel.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel Ansyar memastikan anggaran Rp104 miliar sisa ditransfer.
Namun, persoalan virtual account ini yang belum diselesaikan Bawaslu.
“Rp104 Miliar dana bawaslu sudah siap. Kemarin kan informasi ada kendala di bank penampungan. Intinya Pemprov sudah siap anggaran,” kata Ansyar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Plt-Kepala-Badan-Kesatuan-Bangsa-dan-Politik-Kesbangpol-Ansyar00000.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.