Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bayi Disiksa Pacar Ibu

Pengakuan Pria di Makassar Siksa Bayi Pacar, Kini Ditangkap Terancam 3 Tahun Penjara

Dalam rekaman video berdurasi 30 detik, aksi kekerasan terhadap bayi 7 bulan direkam sendiri oleh pelaku yang tak lain pacar ibu bayi itu.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Polrestabes Makassar
Kolase saat AS (34) diamankan di Polrestabes Makassar dan tangkapan layar video aksi kekerasannya terhadap bayi pacarnya di Makassar, Sulawesi Selatan. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana membenarkan perihal kejadian tersebut.

Devi mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan setelah ibu korban melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

"Jadi itu dilaporkan tanggal 3 kemarin oleh seorang ibu rumah tangga yang melaporkan seorang lelaki yang melakukan penganiayaan yang merupakan pacar dari pelaku sendiri," kata Devi kepada wartawan, Selasa (6/8/2024) siang.

Diketahui pelaku yang berinisial AS (34) merupakan pacar dari ibu sang bayi.

Di mana, sang ibu disebut kerap menitipkan bayinya itu ke sang kekasih.

Ibu korban yang melihat video yang beredar pun geram dan melaporkan pacarnya itu ke polisi.

"Jadi, korban ini menitipkan anaknya ke pacarnya, kemudian sempat dalam rekaman tersebut anak itu diayun-ayunkan dengan kasar," jelasnya.

Kini pelaku diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved