Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rest Area Bulukumba

Terungkap, Sebelum Dijebloskan ke Penjara, Tersangka Korupsi Rest Area Bira Kabur ke Kolaka Utara

Alasan Tipikor Polres Bulukumba menahan tersangka tersebut karena sempat melarikan diri.

|
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMBA
Lokasi Parkir Tanjung Bira, Bulukumba 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, BONTOBAHARI- Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan menahan seorang tersangka Rest Area Bira.

Alasan Tipikor Polres Bulukumba menahan tersangka tersebut karena sempat melarikan diri.

" Yang bersangkutan ditahan karena melarikan diri ke Kolaka Utara. Di daerah itu tersangka itu dibawa pulang oleh polisi untuk jalani proses hukum," Kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, Senin (5/8/2024).

Ia melarikan ke Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Agar memudahkan proses hukum, sehingga polisi terpaksa menahan oknum tersangka itu.

" Dia ditahan karena tidak kooperatif dan melarikan diri," kata mantan Kasat Reskrim Polres Sinjai ini.

Ada empat orang secara keseluruhan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Hanya saja identitas dari keempat orang tersangka itu belum dibeberkan polisi.

Alasannya sementara dalam tahap pengembangan.

Sebelumnya Tipikor Polres Bulukumba memeriksa sejumlah pihak terkait.

Seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kontraktor, Penyedia Barang dan Jasa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).


Ada juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pokja Layanan Unit Pelayanan Biro Layanan dan Jasa.

Salain itu, ada Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), Pelaksana Lapangan, Konsultan Perencanaan dan Konsultan Pengawas.

Rest Area Mini Bira berada di Desa Ara, Kecamatan Bontobahari.

Kasus ini mulai diselidiki kepolisian sejak tahun 2021 lalu.

Pembangunan Rest Area Mini Bira di Desa Ara menelan anggaran Rp 1.169.999.900.

Abustam mengungkap bahwa kasus itu terdapat kerugian negara.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara Rp 300 juta lebih.

Rest Area Mini Bira Bulukumba terletak di Desa Ara.

Bangunan ini dari awal disoal masyarakat Bira dan Desa Ara.

Sebab nama tak sepadan dengan objek lokasi pembangunan.

Lokasinya berada di Desa Ara. Sedang namanya menggunakan nama Bira.

Sedang jarak kedua tempat itu ditempuh beberapa kilometer.

Bangunan ini telah rampung. Namun sedang terbengkalai tak terurus.

Pekerja proyek juga dinilai mengurangi volume pekerjaan.

Bangunan ini diperuntukkan bagi pengunjung wisatawan sebagai tempat istirahat.

Di Bulukumba selain Rest Area terbengkalai juga ada bangunan jembatan Bialo di Kecamatan Ujung Bulu ikut tersendat perampungannya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved