Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tanah 13.422 Hektare Bakal DIubah Jadi Kebun, Ditawarkan ke Investor

Hal tersebut diperkenalkan kepada calon investor dalam pertemuan yang digelar di kantor PT tersebut di Jl Hertasning, Makassar, Minggu (4/8).

Editor: Ina Maharani
handover
Dirut PT Sinergi Patwawijaya Nusantara, Wawan Prasetyo memaparkan mengenai lahan perkebunan di Bolaang Mangandow 

Makassar, Tribun - PT Sinergi Patwawijaya Nusantara, Wawan Prasetyo memperkenalkan 13.422 hektare lahan di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, yang akan diubah menjadi lahan perkebunan.

Lahan tersebut nantinya akan diberikan kepada masyarakat dengan sistem mitra. Yakni dengan biaya pembersihan lahan sebesar Rp25 juta per hektare.

Hal ini guna menciptakan ketahanan pangan mandiri.

Hal tersebut diperkenalkan kepada calon investor dalam pertemuan yang digelar di kantor PT tersebut di Jl Hertasning, Makassar, Minggu (4/8).

Dirut PT Sinergi Patwawijaya Nusantara, Wawan Prasetyo mengatakan, lahan yang diberikan pemerintah sebesar 14 ribu hektare. Namun yang mendapatkan izin dari pemerintah Bolaang Mongondow hanya 13.422 hektare.

Lahan tersebut merupakan eks hutan tanaman industri salah satu perusahaan yang dikembalikan ke pemerintah.Nantinya akan di lahan yang sudah dibersihkan tersebut akan ditanami cengkeh dan pala yang sesuai dengan tanaman endemik yang ada di sana.

“Pemerintah akan memberikan bantuan berupa bibit dan pupuk. Namun mekanismenya adalah sistem utang. Sehingga harus dikembalikan,” paparnya.
Tanaman utama nantinya adalah cengkeh dan pala. Namun masyarakat bisa menanam dengan tanaman tumpang sari.

Untuk tahu pertama adalah jagung, tahun kedua palawija, dan tahun ketiga nilam.

“Nantinya hasil akan dibagi 50:50 dengan perusahaan setelah dikeluarkan semua biaya. Setelah 10 tahun nantinya lahan dan hasilnya 100 persen milik mitra yang diberikan SHM,” kata Wawan.

Lebih lanjut Wawan menjelaskan untuk investasi perorangan hanya bisa mengambil maksimal 10 hektare. Sedangkan untuk PT, CV, atau koperasi akan dibicarakan lebih lanjut.

“Keuntungan kami hanya mendapatkan hasil kayu yang dibersihkan. Kami juga berharap nantinya setelah masa kontrak, pemilik juga bisa menjual hasil atau meminta kami yang memetiknya. Namun itu terserah dari pemilik lahan nantinya,” tutup dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved