Pilkada Maros 2024
Dapat Dukungan B1 KWK PBB di Pilkada Maros, Chaidir Syam-Suhartina Kini Kantongi 13 Kursi
Ssebelumnya, pasangan Chaidir Syam-Suhartina sudah mengantongi B1KWK dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang setara dengan 12 kursi parlemen.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Partai Bulan Bintang (PBB) resmi menyerahkan surat dukungan model B1 KWK kepada pasangan Chaidir Syam - Suhartina Bohari di Pilkada Maros 2024.
Surat dukungan itu diserahkan Sekretaris Jendral PBB, Mohammad Masduki kepada Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari di acara Milad ke-26 PBB di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (3/8/2024).
Suhartina Bohari mengatakan dengan diterimanya surat dukungan model B1 KWK dari PBB, makin memperkuat lagi kekuatan partai pasangan Hati Kita Keren menjelang pendaftaran di KPU pada 27-29 Agustus.
Jauh hari sebelumnya, pasangan Hati Kita Keren itu sudah mengantongi B1KWK dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang setara dengan 12 kursi parlemen.
Sementara PBB memiliki 1 kursi di DPRD Maros.
"Surat dukungan model B1 KWK ini adalah yang kedua kita terima. Di awal-awal itu DPP PAN sudah menyerahkan ke kita juga. Jadi totalnya sekarang sudah ada 13 kursi dari 35 kursi di DPRD Maros. Artinya kita sudah siap mendaftar ke KPU," kata Suhartina.
Baca juga: Chaidir-Suhartina Terima Rekomendasi Ketum PSI Kaesang Pangarep Maju Pilkada Maros 2024
Perolehan dukungan 13 kursi di DPRD Maros itu sudah jauh melebihi batas minimal syarat dukungan pasangan calon yang akan maju.
Ia mengaku dalam waktu dekatpun sejumlah partai akan menyusul.
"Yah sejauh ini memang yang kami kantongi dari hampir seluruh partai itu surat mandat. Namun, dalam waktu dekat semua akan diubah dan diserahkan dalam bentuk B1 KWK juga," sebutnya.
Suhartina berharap dengan perolehan dukungan resmi dari 13 kursi di Parlemen saat ini, akan lebih memperkuat posisi mereka secara politik maupun dukungan masyarakat.
"Oh iya di Pilkada lalu memang kami sudah diusung oleh PBB. Makanya kami sangat berharap kebersamaan dan kekuatan ini akan terus terbangun dan terjaga," ujarnya.
Sehari sebelumnya, pasangan kepala daerah yang digadang-gadang akan melawan kotak kosong ini, juga telah menerima surat rekomendasi dukungan dari Partai Gerindra.
Sebagai informasi, dukungan resmi partai di pilkada serentak harus dibuktikan dengan formulir resmi KPU (B1/KWK).
Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran resmi di KPU, 27-29 Agustus 2024.
Tahapan Pilkada 2024
Muetazim Mansyur, Super Sub Asal Kendari Berhasil Menang di Pilkada Maros 2024 |
![]() |
---|
Partisipasi Pemilih di Pilkada Maros Sulsel Turun, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Perjuangan Bripka Israr Bhabinkamtibmas di Balik Suksesnya Pencoblosan di Tompobulu Maros |
![]() |
---|
Wartawan Diusir Pengawas saat Ambil Gambar di TPS Muetazim Mansyur |
![]() |
---|
Inilah Terobosan Layanan Kesehatan dan Pendidikan Chaidir Syam di Maros, Warga Ogah Pilih yang Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.